Umrah Kembali Dibuka, Wagub Jabar Minta Jangan Abai Prokes - Telusur

Umrah Kembali Dibuka, Wagub Jabar Minta Jangan Abai Prokes

Ibadah Umrah (foto: Thinkstock)

telusur.co.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan kepada travel perjalanan umrah di wilayahnya untuk mematuhi aturan terutama terkait protokol kesehatan.

“Momentum yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, termasuk Jawa Barat jangan disia-siakan dengan cara menaati protokol kesehatan," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Pasalnya, jika terjadi pelanggaran terhadap mekanisme dan yang lainnya, maka tidak menutup kemungkinan akan disetop kembali. 

"Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan izin melaksanakan umrah sebagainana yang disampaikan pihak Kemenag saat bertemu dengan kami secara lisan. Hal semacam itu tentu ada mekanisme dan aturan yang tidakk bisa dilanggar. Kalau ini dilanggar, nanti menyetop lagi, kita juga rugi lagi," ungkap Uu.

Apalagi, tambah Uu, wilayah Jawa Barat merupakan penyumbang paling besar umrah dibandingkan dengan daerah lain yang mencapai 750 ribu orang. 

"Jadi memang Jawa Barat penduduknya banyak, muslimnya juga seperti itu (besar). Sehingga umrahnya terbesar, ibadahnya terbesar," pungkasnya.

Sebagai informasi, biaya umrah mengalami kenaikan pada tahun 2022 yang disebabkan karena adanya pandemi Covid-19. Biaya umrah diperkirakan naik hingga Rp 35-40 juta per jamaahnya. Kenaikan ini tidak semena-mena dinaikkan, melainkan adanya kebijakan karantina di Arab Saudi dan karantina di Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi menerangkan kenaikan biaya umrah ini dikarenakan adanya kewajiban tes PCR dan karantina. Setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp 28 juta untuk biaya umrah, tes PCR serta karantina di Arab Saudi. Tetapi jika dihitung karantina di Indonesia maka biaya yang dibutuhkan per orang menjadi Rp 35-40 juta. 

Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti


Tinggalkan Komentar