telusur.co.id - Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba jenis sabu yang berlokasi di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial HR warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia.
"Di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam keterangannya, Jumat (22/6/23).
Pengungkapan, kata Jayadi, berawal dari informasi soal warga negara asing (WNA) yang dicurigai memproduksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
"Dari pendalaman selama satu minggu, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR. Dalam penangkapan itu, di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” kata dia.
Usai menangkap HR, kata Ramadhan, polisi kembali melakukan pengembangan. Alhasil polisi mengamankan seorang tersangka lagi yang berinisial RP.
"Tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut. Sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar," jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, lanjut Ramadhan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kristal sabu siap edar seberat 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kg, sabu cair 218 ml, aceton 2.500 ml, prekursor dan alat produksi lainnya. Polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi dari para tersangka. (Fhr)