telusur.co.id - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) sudah tahun ke-2 menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan kepada 550 mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Unusa Tahun 2024.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista kepada perwakilan peserta KKN Unusa, Ifadah Febrianti dan Abian Dimas Savero Al Faruq didampingi Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Marijan, Ph.D. di halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Kamis, (25/7/2024) pagi.
Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista mengungkapkan, dengan didaftarkannya seluruh peserta mahasiswa KKN Unusa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tandas Wisnu.
Wisnu menambahkan, ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa peserta KKN Unusa 2024 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
“Jika terjadi risiko saat aktivitas KKN, dari berangkat, saat berada di lokasi, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali kepada mahasiswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja.
“Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya,” sambungnya.
Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Marijan, Ph.D. mengungkapkan, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk tahun kedua ini.
Pendaftaran mahasiswa peserta KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial yang sangat penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa saat menjalankan aktivitas KKN mereka. Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan bahwa, apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” paparnya.
Kacung menjelaskan, pihaknya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyediakan layanan dengan iuran yang sangat terjangkau namun memberikan manfaat yang luar biasa.
Dengan hanya Rp 16.800, mahasiswa Unusa mendapatkan perlindungan yang komprehensif mulai dari berangkat, selama di lokasi KKN, hingga perjalanan pulang. KKN Unusa 2024 berlokasi di 2 Kecamatan di Kabupaten Gresik, Yakni Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Driyorejo.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang, sehingga lebih banyak mahasiswa Unusa dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ini. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa atas dukungan dan kerja samanya dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi mahasiswa kami. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Surabaya dan seluruh Indonesia," harap Prof Kacung. (ari)