telusur.co.id - Pemerintah diingatkan akan menghadapi ancaman jurang fiskal dan ekonomi pada 2023 mendatang, karena pemerintah saat ini tidak memiliki uang, sementara jumlah utang, serta beban bunga utang terus meningkat.
"Jadi sebenarnya, ada benarnya juga apa kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa titik kritis dan paling berat adalah pada 2023. Tahun 2023 itu, jurang sangat berbahaya bagi fiskal kita," kata Said Didu, Sekretaris BUMN 2015-2010 dalam Gelora Talk bertajuk 'Polemik JHT, Kemana Dananya?', Rabu (23/2/2022) petang.
Diskusi ini juga menghadirkan Menteri Keuangan Tahun 1998 Fuad Bawazier dan Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Jumhur Hidayat. Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik memberikan pengantar diskusi.
Said Didu menegaskan, ancaman fiskal dan ekonomi pada 2023 bagi Indonesia sangat nyata. Ia menjelaskan, dalam Perppu No.1 Tahun 2020, pemerintah hanya diizinkan menaikkan fiskal 3 persen, tapi faktanya sampai 6 persen.
"Jika publik ingin paham, kalau defisit fiskal sesuai UU 3 persen, maka pemerintah boleh menambah utang Rp 500 triliun dari PDB, dimana PDB diperkirkan sekitar Rp 1.700-1.800. Tapi utang sekarang mencapai Rp 1000 triliun," ujarnya.
Sementara pendapatan negara pada 2022 ini diperkirakan Rp 1.800-1.900 triliun. Artinya, uang masuk sekitar Rp 2.300- 2.400 triliun, maksimun Rp 2.500 triliun pada 2023. Sedangkan belanja sekarang sudah mencapai Rp 2.800-2900 triliun, jika ditambah anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), maka pengeluaran menjadi Rp 3.000 triliun.
"Artinya, pemerintah terpaksa belanja hanya Rp 2.500 triliun yang dibolehkan di 2023. Sementara pengeluaran untuk bunga dan utang saja, perkiraan saya Rp 900-1.000 triliun pada 2023. Berarti yang tersisa Rp 1.100-1.200 triliun. Untuk bayar gaji dan lain-lain Rp 800 triliun, untuk transfer ke daerah Rp 200 triliun total jadi Rp1.000 trliun. Jadi uang yang tersisa hanya Rp 200 triliun, sementara pemeliharaan jalan dan subsidi pupuk Rp 400 triliun," ungkapnya.
Said Didu menduga soal kebijakan pengambilan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 ada kaitannya dengan kondisi keuangan pemerintah tersebut, karena dana JHT ditempatkan di Surat Utang Negara (JHT).
"Kenapa 56 tahun, sepertinya BP Jamsostek membeli SUN yang periodenya panjang, karena kalau ditarik di depan pemerintah akan kewalahan," katanya.
Perlu diketahui, kata Said Didu, SUN ini tidak laku dijual, tidak ada masyarakat dan asing yang membeli. SUN sebagian besar dibeli Bank Indonesia (BI) dan bank-bank Indonesia dengan nilai mencapai Rp 1.300. Hal ini sudah diingatkan Internasional Monetary Fund (IMF) agar BI tidak membeli SUN di pasar domestik.
"Saya juga menduga betul, penggunaan BPJS Kesehatan untuk pengurusan macam-macam ada kesulitanya dengan dana pemerintah. Sebab, harus menyedot uang sebesar-besarnya yang ada di masyarakat agar menutupi kesulitan fiskal yang dihadapi," tegasnya.
"Jika uang JHT ditahan, dan bunganya ditanggung, karena SUN itu diterbitkan pemerintah dan bunganya dibayar pemerintah. Tetapi apakah manfaat bunganya linear untuk para pekerja?" imbuh Said Didu.
Menteri Keuangan Tahun 1998 Fuad Bawazier mengatakan, bahwa fiskal dan ekonomi Indonesia berjalan dengan baik (going to well) atau baik-baik (fine-fine) dinilai main-main saja.
"Sebetulnya, memang posisinya itu berat. Kalau di luar negeri sudah melakukan gerakan-gerakan kita akan terasa nanti, sekarang belum saja," kata Fuad.
Fuad menilai pertumbuhan ekonomi sebesar 3,6 persen saat ini, tidak bisa meningkatkan daya beli masyarakat, pertumbuhan konsumsi masyarakat masih 2 persen. Harusnya pertumbuhan ekonomi kita 4-5 persen di tengah inflasi global dan naiknya harga komoditas.
"Tapi soal minyak goreng yang harganya aneh dan langka saja pemerintah sudah kewalahan. Uang kita itu habis untuk pembayaran utang dan belanja rutin. Jadi tidak perlu nunggu sampai 56 tahun atau 30-40 persen, kasih saja semua. Nanti kalau mau, dimulai lagi yang baru. Daya beli masyarakat rendah, kenapa uangnya mesti ditahan," katanya.
Menurut Fuad, pemerintah sebaiknya menunda pengeluaran yang tidak perlu untuk mengurangi beban utang seperti proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dan pemindahan IKN. Sebab, proyek dikhwatirkan akan mangkrak apabila pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir di 2024 mendatang.
"Kalau soal Ibu kota baru, ya lihat saja nanti. Kalau presidennya baru, bagaimana, apakah diteruskan atau tidak ? Kalau presiden baru, nggak nerusin ya mangkrak. Itu contoh-contoh pengeluaran yang nggak perlu, sebaiknya distop," katanya.
Fuad juga mengingatkan, kemungkinan terjadinya ledakan sosial dan politik pada 2023, jika melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
"Kalau kayak begini berat betul, pengeluaran tidak perlu tidak ditunda, padahal itu mengurangi beban utang dan beban ledakan. Saya kira akan terjadi terjadi itu, ledakan tahun 2023," tandas Fuad.



