WN Pakistan Nekat Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Polisi: Motifnya Butuh Uang - Telusur

WN Pakistan Nekat Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Polisi: Motifnya Butuh Uang

Ilustrasi hipnotis (Pixabay)

telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Pusat menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein. Pria 36 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menghipnotis pemilik warung di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, motif pelaku melakukan hipnotis karena alasan ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia butuh untuk uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari. Kalau sesuai yang tertangkap dari CCTV dia memang bertiga istri dan anaknya juga ikutan,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Selasa (13/6/23).

Pelaku, kata Komarudin, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap pada Jumat (9/6/23) lalu.

Saat menjalankan aksinya, pelaku beraksi bersama dengan istri dan juga anaknya. Mereka berpura-pura menukar uang menggunakan bahasa asing yang tidak dimengerti pemilik warung.

“Pemilik warung ini agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ diliatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang 5 juta itu dibawa,” paparnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 900 juta. Pelaku juga terancam dideportasi. (Tp)


Tinggalkan Komentar