Anggaran BNPB 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun, DPR: Masih Jauh dari Cukup

by Rikky Affandi Daulay |
Anggaran BNPB 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun, DPR: Masih Jauh dari Cukup
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/Ist

JAKARTA, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan alokasi anggaran kebencanaan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2027 meningkat tajam.

Menurut Said, anggaran tersebut naik dari sekitar Rp494 miliar pada 2026 menjadi Rp1,1 triliun pada 2027. Meski meningkat lebih dari dua kali lipat, ia mengakui jumlah itu masih belum memadai untuk menghadapi tingginya risiko bencana di Indonesia.

“Besar sekali, tinggi sekali. Bahwa jauh dari cukup, kita akan upayakan,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Said menjelaskan, dalam alokasi tersebut terdapat dana on call dan dana siap pakai sekitar Rp256 miliar.

Di luar anggaran BNPB, pemerintah juga menyiapkan sejumlah instrumen pembiayaan kebencanaan. Said menyebut terdapat dana siap pakai sebesar Rp5 triliun serta dana pooling asuransi kebencanaan mencapai Rp14 triliun.

Anggaran itu belum termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Belum rehab-rekon. Untuk Sumatra, Aceh, ada Rp10 triliun,” ujar Said.

Kenaikan anggaran kebencanaan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah memperbesar alokasi untuk mitigasi bencana.

Prabowo menilai penguatan anggaran menjadi penting karena posisi Indonesia di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire membuat sejumlah wilayah memiliki risiko tinggi terhadap gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, dan bencana lainnya.

“Berarti mungkin pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintahan yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” kata Prabowo.

BNPB Sempat Minta Tambahan Rp5,67 Triliun

Sebelumnya, BNPB mengusulkan tambahan dana siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan tambahan tersebut diperlukan karena kebutuhan penanganan bencana sulit diprediksi dan tidak seluruhnya dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran reguler.

“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan DSP kepada Kementerian Keuangan, mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun,” kata Rustian dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Rustian sebelumnya menjelaskan, struktur anggaran BNPB pada 2026 mencapai Rp1,055 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar Rp491 miliar pagu awal APBN dan sekitar Rp564 miliar komponen tambahan atau alokasi lainnya.

BNPB juga mendapat dukungan sekitar Rp26 miliar untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan kembali rumah rusak secara mandiri. Dengan tambahan tersebut, total anggaran BNPB 2026 disebut mencapai sekitar Rp1,082 triliun.

Di luar anggaran reguler itu, BNPB telah menerima DSP sebesar Rp4,62 triliun untuk penanganan keadaan darurat di lapangan.

Besarnya kebutuhan DSP menunjukkan bahwa lonjakan pagu dasar BNPB pada 2027 belum otomatis menutup kebutuhan pembiayaan kebencanaan. Pemerintah masih harus mengandalkan dana siap pakai dan instrumen pembiayaan lain ketika terjadi bencana berskala besar. RD

Komentar

Berita Terkait