telusur.co.id - Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan mengungkapkan, pihaknya menemukan petugas rumah tahanan (rutan) turut membantu menyediakan narkoba pada kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok.
"Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," ujar Rudi dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).
Rudi menegaskan, pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan menjatuhkan hukuman kepada pegawai yang terlibat.
"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti kami jatuhkan hukuman. Itu yang di sana," katanya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah beredar video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Depok. Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rutan Depok untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan.
Kamar tersebut diketahui dihuni oleh 22 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut.
Ario juga membenarkan dua petugas Rutan Depok turut diperiksa terkait kasus ini.
"Untuk sementara ini dua orang (diperiksa). Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tutur Ario.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan lebih lanjut.[Nug]