Willy Aditya Bantah DPR Abaikan Komnas HAM, Anggarannya Justru Ditambah

by Rikky Affandi Daulay |
Willy Aditya Bantah DPR Abaikan Komnas HAM, Anggarannya Justru Ditambah
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat diwawancarai di Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

JAKARTA, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa DPR mendukung penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk melalui kebijakan anggaran. Dukungan itu, kata Willy, telah diwujudkan dalam keputusan rapat Komisi XIII yang menyetujui tambahan anggaran bagi Komnas HAM.

Willy mengatakan, Komnas HAM menjadi salah satu mitra Komisi XIII yang mendapatkan tambahan anggaran signifikan, selain Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tambahan tersebut diberikan untuk memperkuat agenda penegakan hak asasi manusia.

“Komisi XIII menyetujui kenaikan anggaran Komnas HAM karena ini terkait dengan proses penegakan HAM dan Asta Cita Presiden Prabowo. Dan itu juga dikonkretkan oleh Badan Anggaran dengan kenaikan Rp25 miliar,” kata Willy kepada wartawan di Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/26)

Menurut Willy, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Komisi XIII justru memperjuangkan penguatan anggaran Komnas HAM. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa DPR tidak mengakomodasi kebutuhan lembaga tersebut.

“Justru kami yang kemudian memperjuangkan anggaran mereka untuk tidak hanya dipulihkan, tapi dinaikkan sesuai dengan permintaan mereka,” ujar Ketua Ideologi Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem ini.

Willy menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya Komnas HAM mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp40 miliar. Dari proses pembahasan tersebut, tambahan sekitar Rp25 miliar kemudian dapat diperjuangkan.

Willy mengatakan, Komisi XIII selanjutnya meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan membahas pembagian tambahan anggaran tersebut sesuai kebutuhan masing-masing lembaga. “Kami minta selesaikan antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan bagaimana proses pembagiannya,” urainya.

Willy menilai tambahan anggaran untuk Komnas HAM dan BPIP mencerminkan perhatian Komisi XIII terhadap dua agenda penting, yakni penguatan ideologi Pancasila dan penegakan HAM. Menurutnya, keberpihakan tersebut sudah terlihat secara konkret dalam postur anggaran.

Meski demikian, Willy mengingatkan agar anggaran Komnas HAM digunakan secara efektif dan tidak tumpang tindih dengan program Kementerian HAM. Ia mendorong Kementerian HAM lebih banyak menjalankan fungsi promosi dan pengembangan instrumen HAM, sementara Komnas HAM dapat memperkuat fungsi penerimaan laporan masyarakat, pemantauan, advokasi, dan penanganan perkara.

Lebih lanjut, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, Willy menegaskan persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Komnas HAM. Komisi XIII, kata dia, telah beberapa kali menginisiasi rapat bersama Kementerian HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Komnas HAM, BPJS, dan lembaga terkait untuk membahas pemenuhan hak korban serta perbaikan basis data antarlembaga.

Pernyataan Willy muncul di tengah polemik mengenai anggaran Komnas HAM setelah Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan adanya sejumlah program atau kegiatan yang tercatat memperoleh alokasi Rp0. Selain itu, ada juga pernyataan elemen masyarakat sipil yang menuding penurunan anggaran sebagai pelemahan perlindungan HAM.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan tafsir bahwa dukungan anggaran terhadap Komnas HAM berkurang, sementara Komisi XIII menyatakan telah menyetujui tambahan anggaran bagi lembaga tersebut dalam pembahasan anggaran 2027.

Komentar

Berita Terkait