Irmawan Desak Usut Tuntas KM Virgo: Kapal 39 Tahun, Kelaiklautannya Harus Dibuka

by Rikky Affandi Daulay |
Irmawan Desak Usut Tuntas KM Virgo: Kapal 39 Tahun, Kelaiklautannya Harus Dibuka
Ilustrasi KMP Virgo

JAKARTA, Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mengusut tuntas kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Irmawan meminta hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk mengenai penyebab kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta agar kecelakaan ini diusut tuntas dan disampaikan secara terbuka apa penyebabnya serta siapa yang harus bertanggung jawab. Jika ada pelanggaran harus ditindak tegas, baik dengan sanksi administratif atau sanksi pidana,” ujar Irmawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Politikus PKB itu secara khusus menyoroti usia KM Virgo Transport 8 yang disebut merupakan kapal buatan Jepang tahun 1987 atau telah berusia sekitar 39 tahun.

Menurut Irmawan, kapal dengan usia operasional yang panjang semestinya menjalani pemeriksaan kelaiklautan secara lebih ketat dan terukur sebelum mendapat izin berlayar.

“Kalau kapal yang usianya sudah 39 tahun masih dinyatakan laik laut, maka standar pemeriksaan dan pengawasannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Hasil investigasi wajib menjelaskan kondisi teknis kapal sebelum berlayar secara transparan,” tegasnya.

Irmawan menilai pemeriksaan terhadap kapal penumpang tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Pemeriksaan, kata dia, harus memastikan secara langsung kondisi teknis kapal, mulai dari ketebalan pelat lambung, mesin, instalasi kelistrikan, sistem navigasi, hingga perlengkapan keselamatan.

“Pemeriksaan kapal tidak boleh hanya administratif. Setiap penumpang berhak mendapatkan jaminan bahwa kapal yang mereka tumpangi memenuhi seluruh standar keselamatan pelayaran,” ujar legislator asal Aceh tersebut.

Ia mengingatkan rentetan kecelakaan laut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut, padahal moda tersebut menjadi salah satu tulang punggung mobilitas masyarakat di negara kepulauan seperti Indonesia.

“Indonesia adalah negara kepulauan di mana transportasi laut menjadi urat nadi mobilitas warga. Pemerintah harus memastikan moda ini aman dan tidak membiarkan rentetan kecelakaan terus berulang,” katanya.

Selain meminta investigasi kecelakaan, Irmawan mendesak tim SAR gabungan mengerahkan seluruh kemampuan dan armada untuk mencari penumpang yang masih belum ditemukan. Menurut dia, kepastian mengenai nasib korban sangat dibutuhkan keluarga yang masih menunggu proses pencarian.

KM Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin tenggelam di perairan Masalembo pada Minggu (13/9/2026). Berdasarkan data hingga Rabu (16/9/2026), dari 243 orang yang berada di kapal, sebanyak 108 orang dilaporkan selamat, enam orang meninggal dunia, dan 129 lainnya masih dalam pencarian.

Komentar

Berita Terkait