JAKARTA - Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles Gilbert menyampaikan, apresiasi atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Selasa, (06/10/2026).
Menurut Charles Gilbert, pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan buruh. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa regulasi tersebut merupakan upaya menyelaraskan norma ketenagakerjaan serta menjaga keseimbangan antara perlindungan hak dasar pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Bagi kami sebagai mahasiswa, ini merupakan langkah penting karena memberikan harapan dan kepastian bahwa ketika kami menyelesaikan pendidikan dan memasuki dunia kerja, negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja mendapatkan perlindungan melalui instrumen hukum,” ujar Charles Gilbert.
Charles menilai, mahasiswa sebagai generasi yang nantinya akan memasuki dunia kerja memiliki kepentingan langsung terhadap hadirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan.
“Kami melihat Undang-Undang ini bukan hanya sebagai aturan bagi mereka yang sudah bekerja hari ini, tetapi juga sebagai bagian dari jaminan bagi generasi muda yang akan memasuki dunia kerja. Kami ingin bekerja, berkarya, dan membangun bangsa dengan keyakinan bahwa hak-hak kami sebagai pekerja akan mendapatkan perlindungan negara,” lanjutnya.
Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026 merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna setelah pembahasan bersama pemerintah dan Komisi IX DPR RI. (Antara News)
Charles Gilbert juga menyampaikan bahwa mahasiswa dan generasi muda perlu mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan pembangunan nasional sampai akhir periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tentu harus berjalan bersama dengan sikap kritis dan tanggung jawab mahasiswa untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” papar Charles.
Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita kawal bersama setiap kebijakan yang telah ditetapkan. Mari kita jaga stabilitas negara, persatuan dan kesatuan Indonesia. Jangan sampai perbedaan pandangan dimanfaatkan oleh kelompok mana pun untuk memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa. Kritik boleh berbeda, tetapi kepentingan Indonesia harus tetap menjadi yang utama,” tutup Charles Gilbert.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan bangsa melalui gerakan mahasiswa yang konstruktif, menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, persatuan, serta kepentingan masyarakat luas. (ari)