telusur.co.id — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk pangan yang mencantumkan klaim kandungan gizi pada label. Langkah tersebut dinilai penting menyusul temuan pemerintah terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar maupun kandungan yang tercantum pada kemasan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya melaporkan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium terhadap 27 merek beras fortifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Pemerintah kemudian memerintahkan penghentian produksi dan penarikan produk, serta menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
Netty menegaskan, pencantuman klaim gizi pada sebuah produk bukan sekadar informasi pemasaran, melainkan bentuk tanggung jawab produsen kepada konsumen.
“Kalau sebuah produk mencantumkan klaim kandungan gizi tertentu, maka klaim itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat membeli produk dengan keyakinan bahwa informasi pada label sesuai dengan isi sebenarnya,” ujar Netty, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pengawasan pangan tidak boleh hanya mengandalkan tindakan setelah produk ditemukan bermasalah. Pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan berlapis, mulai dari proses perizinan, produksi, distribusi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah masyarakat dirugikan. Sistem pengawasan harus mampu mendeteksi ketidaksesuaian lebih awal,” tegasnya.
Di sisi lain, Netty mengingatkan agar temuan tersebut tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh produk beras premium maupun beras fortifikasi bermasalah. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang akurat mengenai produk-produk yang memang terbukti tidak memenuhi ketentuan.
“Publik juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kepanikan atau kesimpulan bahwa seluruh beras premium bermasalah. Yang harus kita kawal adalah produk yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Netty.
Ia menilai pengawasan terhadap beras perlu menjadi perhatian serius karena komoditas tersebut merupakan pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat secara luas setiap hari.
“Pangan yang dikonsumsi setiap hari harus memberikan kepastian, baik dari sisi mutu, keamanan maupun informasi kandungannya. Konsumen berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka bayar,” pungkas Netty.