Ombudsman RI mendorong penguatan pengawasan dan tata kelola dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher seusai bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) kemarin.
"Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar dia melalui keterangan tertulis.
Nuzran menambahkan, ORI (Ombudsman RI) akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), khususnya menyangkut aspek keamanan pangan serta penanganan kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program.
Investigasi tersebut akan dilakukan Tim Keasistenan Utama III yang memiliki tugas pada sektor pengawasan pelayanan publik bidang pangan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan penyusunan Saran Perbaikan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Dia menuturkan, pengawasan terhadap MBG dapat dilakukan secara lebih luas karena ORI memiliki 34 kantor perwakilan di berbagai daerah. Keberadaan kantor perwakilan tersebut dinilai dapat mendukung pemantauan tata kelola program MBG hingga ke daerah.
Nuzran juga mengingatkan bahwa ORI sebelumnya telah melakukan kajian terkait pelaksanaan program tersebut. Pada 2025, Ombudsman telah menyampaikan hasil kajian dalam bentuk Saran Perbaikan.
"Kita tidak menutup mata atas kejadian sebelumnya dan telah menyampaikan laporan yang masuk dari 34 provinsi," jelas dia.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, memaparkan, MBG merupakan kebijakan yang relatif baru sehingga masih membutuhkan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaannya.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi penyelenggara untuk membiarkan terjadinya penyimpangan dalam tata kelola.
Kata dia, Ombudsman membuka ruang korektif melalui saran perbaikan yang telah disampaikan.
Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG. BGN, kata dia, berupaya menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, salah satunya dengan membuka ruang terhadap kritik, masukan, dan saran dari berbagai pihak.
Dia pun berharap, kajian yang dilakukan Ombudsman RI dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi pelaksanaan MBG di lapangan.
"Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita mem-follow up pengaduan. Kita perbaiki semua,” ucap Sudaryono.
Editor: Risyad.