telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran parcel jelang Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai produk kadaluwarsa masuk paket parcel yang diperjualbelikan pedagang di pasaran.
“Pengawasan dan inspeksi terhadap produk parcel terutama makanan dan minuman harus dilakukan. Jangan sampai ada produk kadarluarsa dan tidak layak konsumsi yang ada di parcel,” kata Arzeti, di Jakarta, Minggu (22/12/24).
Dia mengatakan parcel yang beredar di pasaran harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan. BPOM, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah perlu mengadakan kampanye edukasi untuk masyarakat dan produsen mengenai pentingnya keamanan pangan dan prosedur standar yang harus dipatuhi.
“Kami juga meminta UMKM memastikan semua produk yang dimasukkan dalam parcel memenuhi standar kualitas dan kesehatan, “ ucap politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
Produk yang dimasukkan di dalam parcel, kata Arzeti, harus menggunakan kemasan yang aman dan higienis. Selain itu harus disertakan informasi yang jelas mengenai produk dan menjaga kebersihan dan keamanan dalam proses produksi.
Legislator dari Jatim I ini meminta agar konsumen juga lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih parcel. Sebelum membeli, ia menyarankan agar konsumen memeriksa kondisi kemasan dan tanggal kadarluarsa setiap produk. Konsumen diminta tak ragu untuk melaporkan jika menemukan produk dalam parcel yang tidak memenuhi standar pangan. “Belilah parcel dari penjual yang terpercaya. Jangan konsumsi produk kadarluarsa dan tidak layak,” katanya.
Pemberian parcel Natal dan Tahun Baru ini, katanya, merupakan salah satu cara untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya UMKM. Oleh karena itu, ia berharap pembuatan dan distribusi parcel juga melibatkan UMKM. Produk-produk yang dimasukkan ke dalam parcek juga bisa merupakan produk khas daerah masing-masing.
“Ini jauh lebih positif dibandingkan membuat parsel dengan membeli barang-barang dari minimarket konvensional, karena tidak melibatkan atau membantu UMKM,” pungkasnya. [Tp]