Atasi Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI akan Lakukan Rekayasa Cuaca  - Telusur

Atasi Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI akan Lakukan Rekayasa Cuaca 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dalam mengatasi polusi udara, Pemprov DKI berencana membuat rekayasa cuaca dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB).

“Rekayasa cuaca dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah termasuk dengan BNPB seperti beberapa tahun lalu,” kata Heru di Jakarta, Senin (24/6/24).

Heru menyampaikan, rekayasa cuaca itu sudah pernah dilakukan pada bulan Mei. Hal itu menurutnya efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, dan rekayasa cuaca tersebut akan kembali dilakukan.

"Seperti beberapa tahun lalu, termasuk yang kira-kira sebulan lalu dilakukan rekayasa, nanti kita lakukan," pungkasnya. 

Diketahui, kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Senin (24/6/24) dan warga disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 158 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65 mikrogram per meter kubik atau 13 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga mengurangi aktivitas luar ruang, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta bila dibandingkan sembilan wilayah lain di Indonesia menempati peringkat kedua terburuk setelah Tangerang Selatan, Banten (180). [Fhr]


Tinggalkan Komentar