telusur.co.id - Bekasi Fashion Week 2022 kembali hadir dengan mengusung tema “Dekranasda Bangkit Kota Bekasi Keren”. Acara berlangsung selama 4 hari mulai 10-13 Oktober 2022 di Grand Metropolitan Mall, Bekasi Selatan.
Bekasi Fashion Week 2022 digelar oleh Pemerintah Kota Bekasi bertujuan mendorong dan memfasilitasi para pelaku seni, designer dan UKM untuk dapat berkreasi dalam menciptakan karyanya secara nasional maupun internasional.
Acara fashion tahunan terbaik dan terbesar di Kota Bekasi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Acara dibuka oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat (11/11/22)
.
Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi senantiasa mendorong para UKM, para pelaku seni untuk dapat menciptakan inovasi, dan karya-karya seninya.
“Mengapresiasi dengan kegiatan ini, pemerintah selalu mendukung bahkan senantiasa mendorong para pelaku UKM dan para pelaku seni untuk terus berinovasi, berkreasi dalam menciptakan karya terbaiknya. Tentunya ini dapat menciptakan peluang ekonomi kreatif dan menghidupkan perekonomian masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Sementara Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono menyampaikan, Bekasi Fashion Week 2022 adalah pekan mode yang mempresentasikan hasil karya para designer nasional yang berkolaborasi dengan para designer lokal di Kota Bekasi.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan membangun jejaring bisnis fashion berskala nasional dan internasional dengan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Beragam karya Designer asal Kota Bekasi juga ditampilkan. Antara lain, Nina Nugroho, Sikie Purnomo, Leny Rafael, Sugeng Waskito, Uzi Fauzia, Ummu Dara, Hikmawati Arsyid +Edith House+Shahda Style.
Selanjutnya, Rembulan, Aisyah Butik + Heejab Castle, Mutiara Ecoprint + Tru Fatmah, Tachi Syar’i +Gemarito, Mouza, Enny Collection + Afra Kebaya, dan Performance Guest Star dari para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang berlenggak lenggok di atas catwalk.
Acara bertambah meriah dengan peragaan busana oleh pasangan Forkopimda dan pimpinan OPD. [Fhr]