telusur.co.id - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan melonggarkan pembatasan sosial pada jam operasional di berbagai lokasi dengan menerapkan paspor vaksin. Ini merupakan langkah awal untuk membiasakan masyarakat hidup bersama Covid-19.
"Mulai 1 November, komunitas kami akan mengambil langkah pertama untuk melanjutkan kehidupan normal kami," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum, dilasir Reuters, Jumat (29/10/21).
Kom Boo-kyum mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa kebijakan ini bukan berarti perang melawan Covid-19 telah berakhir, tetapi sebuah awal yang baru.
Sebelumnya, Korea Selatan telah berjuang melawan gelombang infeksi keempat sejak Juli ketika pemerintah memberlakukan pertemuan ketat dan pembatasan jarak sosial.
Peraturan baru ini dikeluarkan di tengah kondisi Korea Selatan yang masih bergulat dengan jumlah angka kasus yang tinggi. Meskipun, jumlah yang tercatat dianggap masih jauh di bawah banyaknya negara lain. Angka kematianya pun terbilang rendah.
Pekan lalu, Korea Selatan telah memvaksin 70 persen dari 52 juta pendudukny. Hal ini menjadi dasar atas rencana untuk kembali normal. Kini, sudah sekitar 72 persen penduduk divanksi.
Sementara itu, Asosiasi Medis Korea (KMA) dan para ahli, telah memperingatkan bahwa waktu peralihan ke strategi baru, dengan jumlah kasus yang relatif tinggi dan saat musim dingin mendekat, dapat memicu peningkatan kasus COVID-19.
Tercatat kasus Covid-19 di Korea Selatan bertambah 2.124 kasus, pada Kamis (28/10/2021). Dengan ini, menjadikan jumlah kumulatifnya menjadi 360.536 infeksi dengan 2.817 kematian.
Kini, Negeri Gingseng telah meluncurkan aplikasi vaksinnya sendiri yang dikatakan melindungi privasi pengguna melalui teknologi blockchain.
Laporan: Nurhamidah Febriani



