BNN dan Pemprov Kalteng Bersatu Perangi Narkoba, Gelar Deklarasi Akbar di Palangka Raya - Telusur

BNN dan Pemprov Kalteng Bersatu Perangi Narkoba, Gelar Deklarasi Akbar di Palangka Raya

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di kawasan Bundaran Besar/Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026). Foto: dok. BNN.

telusur.co.id -Komitmen Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kegiatan yang digelar di kawasan Bundaran Besar/Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.

Deklarasi Akbar itu diinisiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen masyarakat.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.

Deklarasi melibatkan 3.333 peserta yang mayoritas berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Jumlah tersebut menjadi simbol kuat keterlibatan generasi muda dalam gerakan bersama melawan narkoba.

Angka tiga dalam jumlah peserta juga dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap tiga anggota kepolisian yang gugur dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan bersama untuk melindungi generasi muda, menjaga kedaulatan negara, dan menyelamatkan masa depan bangsa.

Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, masyarakat, keluarga, tokoh adat dan agama, hingga generasi muda.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan lintas sektor serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah Sadagori Henoch Binti mengatakan, deklarasi tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada personel kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Ia mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa untuk mengambil peran sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman narkotika.

Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diwarnai prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalimantan Tengah.

Tongkat komando tersebut menjadi simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memimpin perang melawan narkoba di Kalimantan Tengah.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni. Gerakan tersebut diharapkan berlanjut menjadi aksi nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, edukasi, serta perlindungan generasi muda.

Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, semangat menuju Kalteng Bersinar diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan Kalimantan Tengah sebagai daerah yang bersih dari narkoba.


Tinggalkan Komentar