telusur.co.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 53.971 unit rumah rusak akibat gempa bumi magnitudo 7,7 Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT) per Sabtu kemarin. Verifikasi dan validasi data terus dikebut secara paralel bersama penanganan tanggap darurat di 7 kabupaten terdampak.
"Angka tersebut merupakan data sementara yang masih melalui tahapan verifikasi dan validasi. Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Minggu (23/8/2026).
Berton merincikan, dari jumlah 53.971 unit rumah yang rusak, berdasarkan data di hari ke delapan, sebanyak 19.006 unit masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan.
Kerusakan ini tersebar di Kabupaten Nagekeo sebanyak 4.829 unit, terdiri dari 1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, dan 2.567 rusak ringan. Kabupaten Ende tercatat 3.953 unit, dengan rincian 763 rusak berat, 870 rusak sedang, dan 2.320 rusak ringan.
Selanjutnya, Kabupaten Manggarai tercatat sebanyak 7.045 unit, meliputi 3.582 rusak berat, 2.113 rusak sedang, dan 1.350 rusak ringan. Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 17.039 unit, terdiri dari 6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, dan 5.830 rusak ringan.
Kabupaten Manggarai Barat tercatat 9.402 unit rumah rusak, dengan rincian 3.334 rusak berat, 1.438 rusak sedang, dan 4.630 rusak ringan. Kabupaten Ngada sebanyak 8.129 unit, terdiri dari 1.973 rusak berat, 1.678 rusak sedang, dan 4.478 rusak ringan. Sementara itu, Kabupaten Sikka tercatat sebanyak 3.574 unit, dengan rincian 939 rusak berat, 622 rusak sedang, dan 2.013 rusak ringan.
Saat ini, data sementara by name by address (BNBA) hingga tingkat desa telah diperoleh untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara untuk Kabupaten Manggarai, proses penginputan masih berlangsung dan ditargetkan dapat diperoleh dalam satu hingga dua hari ke depan.
Khusus di Kabupaten Nagekeo, proses verifikasi telah berjalan selama dua hari oleh unsur pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen pendataan BNPB.
"Apabila hasil verifikasi telah dinyatakan valid, data tersebut selanjutnya dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Namun, apabila hasil sampling BNPB menunjukkan data belum sesuai, maka akan dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan akurasinya," kata Berton.
Menurut Berton, pendataan kerusakan rumah juga menjadi dasar bagi BNPB dan pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan personel enumerator yang akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.
Khusus untuk rumah dengan kategori rusak berat, data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak.
"Untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam proses tersebut, BNPB merencanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah di masing-masing kabupaten terdampak," tukasnya. [Far]



