DPR: Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional - Telusur

DPR: Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional

Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap. Foto: Net

telusur.co.id -  Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pasca penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat.

Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, tetapi ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta di Jakarta, Senin (5/1/2026) 

Sukamta menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya pada Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan dunia Selatan (Global South).

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.

Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif, dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II.

Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. 

“PBB berada di persimpangan jalan melakuka reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” ucapnya. 

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.

“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambahnya.

 Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.[Nug] 


Tinggalkan Komentar