Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Pekerja, MPR Soroti Pentingnya Reformasi Pendidikan - Telusur

Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Pekerja, MPR Soroti Pentingnya Reformasi Pendidikan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

telusur.co.id - Pengembangan ekonomi kreatif dinilai tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan. Karena itu, pembangunan sektor pendidikan dan ekonomi perlu berjalan selaras untuk membentuk ekosistem kreatif yang mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan industri.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan ekonomi kreatif yang bertumpu pada kualitas SDM merupakan salah satu peluang strategis bagi Indonesia untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Ekonomi kreatif yang mengandalkan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu peluang bangsa ini untuk bangkit menghadapi ketidakpastian global saat ini,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Menurut Lestari, membangun ekosistem kreatif yang kuat bukan perkara mudah. Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan dalam sistem pendidikan yang berpotensi menghambat lahirnya SDM kreatif dan kompeten.

Lestari menyebut sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari kurikulum yang belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan industri, kualitas tenaga pengajar, hingga keterbatasan infrastruktur pendidikan.

Persoalan lain adalah belum optimalnya sinergi antara pemerintah, dunia industri, dan lembaga pendidikan.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran pendidikan dan ketimpangan akses terhadap pendidikan masih menjadi tantangan. Budaya yang belum sepenuhnya memberikan apresiasi terhadap pendidikan vokasi juga dinilai perlu mendapat perhatian.

Padahal, kebutuhan industri terhadap keterampilan baru terus meningkat seiring perubahan teknologi dan pola kerja.

Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, mengutip laporan Future of Jobs Report dari World Economic Forum yang menyebut 59 persen pekerja di dunia membutuhkan keterampilan baru agar tetap sesuai dengan tuntutan industri saat ini.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang berlangsung semakin cepat.

Di tengah tantangan tersebut, ekonomi kreatif justru memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.

Lestari mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025.

Jumlah tersebut setara dengan 18,70 persen dari total penduduk yang bekerja.

Kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga terus menguat. Pada 2024, sektor ekonomi kreatif tercatat menyumbang sekitar Rp1.611,2 triliun atau 7,28 persen terhadap PDB nasional.

Besarnya penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap PDB menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan lagi sekadar sektor pendukung, melainkan memiliki posisi strategis dalam perekonomian Indonesia.

Menurut Lestari, potensi tersebut harus segera dijawab melalui sistem pendidikan yang lebih adaptif.

Pendidikan tidak cukup hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan teoritis. Sistem pendidikan juga perlu memastikan lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan perubahan kebutuhan industri.

Karena itu, hubungan antara dunia pendidikan dan dunia kerja harus diperkuat agar proses pembelajaran dapat mengikuti perkembangan teknologi, kebutuhan pasar, serta tren industri kreatif.

Pendidikan vokasi juga perlu mendapat perhatian lebih besar sehingga masyarakat memiliki lebih banyak jalur untuk memperoleh keterampilan yang benar-benar dibutuhkan di dunia kerja.

Selain pembenahan pendidikan, Lestari menilai Indonesia membutuhkan peta jalan riset dan inovasi nasional yang jelas dan terintegrasi.

Menurutnya, riset dan inovasi merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem kreatif yang mampu menghasilkan produk serta layanan bernilai tambah.

Keterhubungan antara pendidikan, riset, industri, dan pemerintah perlu diperkuat agar inovasi yang lahir dari lembaga pendidikan dan penelitian dapat diterapkan serta dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi.

Dengan demikian, ekonomi kreatif tidak hanya mengandalkan kreativitas individu, tetapi juga didukung ekosistem yang mampu menghasilkan inovasi secara berkelanjutan.

Lestari menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kreatif nasional membutuhkan gerak bersama dari berbagai pihak.

Pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, industri, akademisi, dan masyarakat perlu memiliki visi yang sama dalam menyiapkan SDM kreatif yang mampu bersaing.

“Gerak bersama dan kolaborasi yang kuat semua pihak terkait sangat dibutuhkan dalam upaya mewujudkan ekosistem kreatif nasional yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air,” pungkas Rerie.

Dengan potensi penyerapan tenaga kerja yang besar dan kontribusi ekonomi yang terus meningkat, sektor kreatif memiliki peluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia.

Namun, peluang tersebut hanya dapat dimaksimalkan jika Indonesia mampu membangun pendidikan yang adaptif, SDM yang kompeten, riset yang kuat, serta kolaborasi erat antara pemerintah dan industri.


Tinggalkan Komentar