Netty Aher Minta Perlindungan Nakes Tak Sekadar Wacana Usai Dokter Internship Wafat - Telusur

Netty Aher Minta Perlindungan Nakes Tak Sekadar Wacana Usai Dokter Internship Wafat

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

telusur.co.id - Kabar wafatnya dokter internship, dr. Siti Zahra Maghfira, menjadi duka sekaligus pengingat pentingnya memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Dirinya juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. Menurutnya, penyebab pasti wafatnya dr. Siti Zahra harus menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

“Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita tidak perlu berspekulasi ataupun menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh oleh pihak yang berwenang,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Rasbu (29/7).

Di luar proses penyelidikan kasus tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya membangun sistem perlindungan tenaga kesehatan yang lebih kuat dan menyeluruh.

Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perlindungan terhadap mereka, kata Netty, tidak boleh hanya berfokus pada keselamatan kerja.

Ada aspek lain yang juga perlu diperhatikan, seperti lingkungan kerja yang sehat, sistem pembinaan yang baik, kesejahteraan, serta dukungan terhadap kesehatan fisik dan mental tenaga kesehatan.

“Negara perlu terus memastikan tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang komprehensif agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat,” katanya.

Netty menilai perlindungan yang baik terhadap tenaga kesehatan pada akhirnya juga akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Netty mengingatkan bahwa Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong Kementerian Kesehatan memperkuat perlindungan tenaga kesehatan melalui langkah-langkah yang lebih konkret.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pendampingan serta penguatan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis, khususnya mereka yang bekerja di unit dengan beban kerja tinggi.

“Termasuk penyusunan program pendampingan dan penguatan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis, khususnya mereka yang bekerja di unit-unit dengan beban kerja tinggi,” ujar Netty.

Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten, bukan sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.

Pelaksanaannya juga perlu didukung mekanisme pendampingan yang jelas, anggaran yang memadai, serta evaluasi berkala untuk memastikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan benar-benar berjalan optimal.

“Kami berharap komitmen tersebut dapat terus diimplementasikan secara konsisten, disertai mekanisme pendampingan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi berkala agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang optimal,” katanya.

Netty juga mengajak seluruh pihak, mulai dari institusi pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, organisasi profesi, hingga pemerintah, untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang saling menghormati.

Menurutnya, tenaga kesehatan membutuhkan ekosistem kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga aman dan manusiawi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ekosistem pelayanan kesehatan yang sehat, aman, dan manusiawi.”

Dengan lingkungan kerja yang lebih baik, tenaga kesehatan diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan keselamatan serta kesejahteraan mereka sendiri.

Pada saat yang sama, masyarakat juga akan mendapatkan manfaat melalui pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.

Wafatnya dr. Siti Zahra kini menjadi momentum untuk kembali mengevaluasi sejauh mana sistem perlindungan tenaga kesehatan telah berjalan. Sambil menunggu hasil penyelidikan resmi terkait kasus tersebut, penguatan keselamatan kerja, kesejahteraan, pembinaan, dan kesehatan mental tenaga kesehatan dinilai perlu menjadi perhatian bersama.


Tinggalkan Komentar