telusur.co.id -Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai momentum memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan mengusung Gerakan Ananda Bersinar (Anak Negeri Indonesia Generasi Bersinar).
Mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045", BNN RI menegaskan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan pencegahan sejak usia dini, perluasan layanan rehabilitasi, serta kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menghadapi ancaman narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan perang melawan narkotika tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan peredaran gelap, tetapi juga menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.
"Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat tidak mungkin terwujud apabila narkotika masih merusak masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan harus berjalan secara seimbang dan berkelanjutan," tegas Kepala BNN RI.
Rehabilitasi Jadi Pilar Utama
BNN RI menempatkan rehabilitasi sebagai salah satu pilar utama dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Kepala BNN RI, penyalahguna narkotika merupakan korban yang harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
"Penyalahguna narkotika adalah korban yang harus dipulihkan. Negara hadir melalui layanan rehabilitasi medis dan sosial agar mereka dapat kembali sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat," ujar Kepala BNN RI.
Untuk mendukung hal tersebut, BNN RI terus memperluas jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas rehabilitasi agar layanan semakin mudah diakses, cepat, serta bebas stigma.
BNN Ingatkan Bahaya NPS pada Cairan Vape
Dalam momentum HANI 2026, BNN RI juga mengingatkan masyarakat mengenai meningkatnya penyalahgunaan New Psychoactive Substances (NPS) yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektronik atau vape.
Menurut BNN RI, kemasan yang menarik serta berbagai pilihan rasa membuat NPS berpotensi mengecoh masyarakat, terutama kalangan generasi muda. Zat tersebut dapat merusak fungsi otak, menimbulkan ketergantungan dalam waktu singkat, bahkan sulit dideteksi melalui pemeriksaan urine konvensional.
"Jangan tertipu. Vape yang mengandung NPS bukan gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda," tegas Kepala BNN RI.
BNN RI pun mengajak orang tua, satuan pendidikan, komunitas, serta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Gerakan Ananda Bersinar Perkuat Pencegahan
Sebagai implementasi tema HANI 2026, BNN RI terus memperkuat program Ananda Bersinar sebagai gerakan nasional pencegahan narkotika yang melibatkan sekolah, keluarga, perguruan tinggi, pesantren, komunitas, hingga pemerintahdaerah.
Melalui program tersebut, generasi muda dibekali pengetahuan, pembentukan karakter, keterampilan hidup (life skills), serta kemampuan menolak penyalahgunaan narkotika sehingga tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara fisik, cerdas dalam mengambil keputusan, dan kuat menghadapi berbagai pengaruh negatif.
"Kalau anak-anak kita kuat, bandar narkotika tidak akan memiliki pasar," ujar Kepala BNN RI.
Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Sinergi
BNN RI meyakini cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila bangsa ini memiliki sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Karena itu, HANI 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan program P4GN melalui edukasi, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
"Mari kita jadikan HANI 2026 sebagai momentum memperkuat Gerakan Ananda Bersinar. Bersama-sama kita bangun generasi yang sehat, cerdas, dan kuat sebagai fondasi Indonesia Emas 2045. Melindungi generasi hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia," pungkas Kepala BNN RI.
BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, hingga masyarakat luas untuk terus memperkuat gerakan P4GN sebagai tanggung jawab bersama.
Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dapat melaporkannya melalui Call Center BNN di nomor 184.



