Irma Chaniago Sarankan Penambahan Kuota Mahasiswa Kedokteran, Bukan Bangun Fakultas Kedokteran - Telusur

Irma Chaniago Sarankan Penambahan Kuota Mahasiswa Kedokteran, Bukan Bangun Fakultas Kedokteran

Irma Suryani Chaniago. Foto Telusur

telusur.co.id - Keinginan Presiden untuk membangun 100 fakultas kedokteran menurut Irma adalah solusi jangka panjang. Sementara akses pemenuhan pelayanan kesehatan publik harus disegerakan. Maka, membangun fakultas kedokteran selain membutuhkan anggaran yg besar, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) juga harus menyiapkan tenaga pendidik (Dosen) yang kompeten hingga keberadaan Universitas pendamping (pengampu) yang memiliki tenaga pendidik pengalaman dalam mengelola pendidikan kedokteran di Indonesia agar menghasilkan lulusan dokter yang berkualitas.

"Saran saya, Dikti sebetulnya lebih gampang meningkatkan kuota penerimaan siswa kedokteran dari fakultas-fakultas kedokteran yang ada sekarang, yang sudah terakreditasi dan berkualitas," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (19/1/2026), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Irma mencontohkan, jika saat ini Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) menerima 100 mahasiswa per tahun, maka kuota tersebut bisa ditingkatkan menjadi 200 mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan kita terhadap tenaga medis kedokteran. Menurutnya, langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan harus membangun fakultas kedokteran baru yang memerlukan gedung, universitas pendamping (pengampu) yg saat ini masih terbatas serta tenaga dosen yang memadai dan berkualitas.

"Maka kami dari Komisi IX lebih menyarankan pada Dikti untuk meningkatkan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran di fakultas-fakultas kedokteran yang ada saat ini dari pada mendirikan fakultas kedokteran baru," katanya.

Irma juga menyarankan agar rumah sakit besar baik negeri maupun swasta, dimungkinkan untuk memiliki fakultas kedokteran sendiri. Dengan syarat tetap harus berada di bawah pengawasan universitas pendamping (pengampu) yang berkualitas dan sudah teruji.

"Sepanjang mereka bekerjasama dengan universitas pendamping (pengampu) rasanya patut dipertimbangkan untuk memiliki universitas kedokteran sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan fakultas kedokteran sebenarnya merupakan ranah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), bukan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, ia mendorong agar Dikti dan Kemenkes berkoordinasi dan duduk bersama agar lulusan kedokteran yg dihasilkan nantinya dapat dipertanggung jawabkan kompetensi nya.

"Oleh karena itu, Jika fakultas kedokteran yang dibangun tidak memiliki cukup tenaga Dosen yang berkualitas, saya khawatir kompetensi lulusannya tentu akan dipertanyakan," pungkasnya. (Ham)


Tinggalkan Komentar