Komisi III DPR Desak Penertiban Truk ODOL dan Lajur Kanan di Tol Jakarta–Tangerang - Telusur

Komisi III DPR Desak Penertiban Truk ODOL dan Lajur Kanan di Tol Jakarta–Tangerang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. foto fraksi PKB

telusur.co.id - Komisi III DPR RI mendesak pejabat dan institusi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kemacetan parah di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang kian meresahkan masyarakat. Sorotan utama diarahkan pada maraknya truk bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai standar (ODOL) yang kerap mengambil lajur kanan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait truk yang menggunakan jalur kanan—lajur yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului. Kondisi tersebut dinilai memicu perlambatan arus lalu lintas, meningkatkan potensi kecelakaan, dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama pada jam sibuk.

Menurut Rano, praktik truk berjalan lambat di lajur kanan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia juga menyoroti masih bebasnya operasional truk ODOL yang selain merusak infrastruktur jalan, turut meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tetapi di lapangan praktiknya masih terjadi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi nyata,” tegasnya.

Ia menilai sebagian pengemudi truk terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik (ETLE), sehingga efek jera belum terasa optimal. Karena itu, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempertegas implementasi ETLE, memastikan sanksi benar-benar ditegakkan, serta mengevaluasi sistem pengawasan jika ditemukan celah.

Menjelang bulan Ramadhan, saat mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat, Rano mendorong langkah preventif berupa rekayasa lalu lintas yang terukur. Opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik rawan, serta patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan.

Ia juga meminta koordinasi yang lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil bersifat terintegrasi dan berkelanjutan, bukan parsial.

Rano menyatakan keyakinannya bahwa jajaran Korlantas Polri bersama institusi terkait memiliki kapasitas dan instrumen memadai untuk segera merespons persoalan tersebut. Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum agar berjalan efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan meningkatnya arus kendaraan menjelang Ramadhan, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan diharapkan mampu meredam potensi kemacetan serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di Tol Jakarta–Tangerang. [ham]


Tinggalkan Komentar