Nila Yani Soroti Pemulihan Pariwisata Flores dan Tata Kelola Prokesra: “Angkanya Cukup Besar” - Telusur

Nila Yani Soroti Pemulihan Pariwisata Flores dan Tata Kelola Prokesra: “Angkanya Cukup Besar”

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti

telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak bencana yang menghantam sektor pariwisata di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia juga menyoroti tata kelola Program Kewirausahaan dan Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.

Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata dan Menteri UMKM, Senin (31/8/2026), Nila mengungkapkan bahwa gempa yang melanda Flores memberikan dampak serius terhadap aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikannya, sebanyak 11 destinasi tujuan wisata (DTW) harus ditutup, dengan dua di antaranya mengalami kerusakan berat. Dampak serupa juga dirasakan desa wisata. Dari 87 desa wisata yang ada, 25 di antaranya terpaksa ditutup akibat bencana.

Kerusakan akses darat di sejumlah titik turut memperparah kondisi. Jalur transportasi yang terganggu membuat mobilitas wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut tersendat.

Belum selesai menghadapi dampak gempa, sektor pariwisata NTT kembali diuji dengan kebakaran di kawasan Sade. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan kerugian hingga Rp33,84 miliar dan berdampak terhadap 320 orang atau 189 keluarga pelaku wisata.

“Dua bencana terjadi dalam waktu yang berturut-turut,” ujar Nila.

Minta Skema Pemulihan yang Cepat dan Jelas

Nila mengapresiasi langkah jangka pendek yang telah dilakukan Kementerian Pariwisata untuk membantu masyarakat terdampak. Namun, menurutnya, penanganan bencana tidak cukup berhenti pada respons awal.

Ia meminta pemerintah menjelaskan secara konkret skema pemulihan sektor pariwisata yang paling cepat, termasuk kepastian sumber pendanaannya.

Nila juga mempertanyakan apakah anggaran pemulihan tersebut telah disiapkan di luar pagu anggaran Kementerian Pariwisata tahun 2027 yang dinilainya sudah cukup ketat.

“Yang spesifik yang ingin saya tanyakan adalah skema pemulihan tercepatnya, dan apakah sudah dianggarkan di luar pagu 2027 yang sudah saat ini cukup ketat,” tegasnya.

Prokesra Libatkan 18 Kementerian, Nila Pertanyakan Koordinasinya

Selain persoalan bencana, Nila turut meminta penjelasan Menteri UMKM mengenai tata kelola pelaksanaan Program Prokesra. Program tersebut menargetkan 10 juta penduduk untuk berusaha dan bekerja selama periode 2026–2029.

Nila menyoroti target tahun 2027 yang mencapai 2,5 juta penerima manfaat, dengan pelaksanaan program melibatkan 18 kementerian dan lembaga.

Menurutnya, besarnya target dan banyaknya instansi yang terlibat membutuhkan koordinasi yang kuat serta pembagian tanggung jawab yang terukur. Tanpa mekanisme yang jelas, pelaksanaan program berpotensi menghadapi persoalan dalam pencapaian target maupun akuntabilitas.

“Saya ingin penjelasan dari Kementerian UMKM bagaimana koordinasi dan pembagian tanggung jawab dari 18 kementerian dan lembaga ini,” katanya.

Nila juga mempertanyakan siapa yang memiliki kewenangan utama dalam mengatur koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut. Tak kalah penting, ia meminta kejelasan mengenai mekanisme audit dan evaluasi untuk memastikan capaian program dapat diukur secara objektif.

“Ini diatur siapa dan bagaimana audit capaiannya, karena angkanya cukup besar,” pungkas Nila.

Dengan target penerima manfaat yang mencapai jutaan orang, Nila menilai tata kelola, pengawasan, dan evaluasi Prokesra harus dirancang sejak awal agar program tidak hanya besar dari sisi target, tetapi juga jelas dalam pelaksanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tinggalkan Komentar