telusur.co.id - Komisi XI DPR mengingatkan Pemerintah Daerah, untuk lebih teliti dan menjaga kebijakan pada sektor vital. Tujuannya agar inflasi bisa dikendalikan.
Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, sorotan Presiden Joko Widodo tentang tarif PDAM jadi salah satu yang harus serius disikapi. Karena, layanan tersebut masuk dalam pelayanan dasar yang harus dikendalikan.
"PDAM salah satu Perumda yang mengelola hajat hidup orang banyak, dan merupakan sektor vital. (Kenaikan tarif PDAM) akan memicu efek domino kenaikan harga pada komoditas lain. perlu dijaga harga/tarifnya," ujar Ahmad Najib saat dihubungi, Kamis (19/1/23).
Selain itu, lanjut dia, faktor penunjang inflasi lainnya yaitu sektor transportasi, termasuk diantaranya tarif parkir dan tarif tol. Ia menilai, sangat relevan jika sektor tersebut dijaga agar mampu mengendalikan inflasi.
"Faktor penyumbang inflasi itu salah satunya transportasi. Sangat relevan dalam menjaga inflasi itu salah satunya ongkos transport logistik dijaga. Namun sebaiknya perlu ditambah insentif kepada para pihak terkait, " katanya.
Insentif yang dimaksud misalnya saja untuk bea masuk kendaraan niaga, atau pajak perusahaan tertentu.
"Misalnya, insentif bea masuk kendaraan niaga atau pajak perusahaan tertentu dapat keringanan pajak dan lain lain. Nah, kalau ini belum ada, ya dipertimbangkan dulu lah (kenaikan tarif)," kata Najib.
Najib pun kembali menegaskan, Instruksi Presiden Jokowi kepada Daerah sudah sangat jelas, agar daerah mengikuti arahan pusat dalam hal pengendalian inflasi.
"Begini, intruksi Presiden sangat jelas, bahwa daerah sebaiknya mengikuti arahan pusat untuk senantiasa mengendalikan harga dengan cara tidak merubah tarif pungutan sektor tertentu," tandas Najib. [Fhr]