Pemenuhan Akses Kesehatan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal - Telusur

Pemenuhan Akses Kesehatan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Qomariah

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Qomariah menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan yang merata adalah hak seluruh warga tanpa terkecuali, baik yang tinggal di wilayah perkotaan maupun pelosok desa. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta perwakilan warga dari berbagai lapisan. Selain sebagai forum sosialisasi Perda, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan dan kebutuhan mereka terkait akses layanan kesehatan di lingkungannya.

Dalam pemaparannya, politisi Partai NasDem yang akrab disapa Siqom itu menekankan bahwa Perda ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjamin penyelenggaraan kesehatan yang menyeluruh, terstruktur, dan inklusif.

“Kesehatan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi. Tidak boleh ada warga Jawa Barat, terutama di Kabupaten Bekasi ini, yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena tempat tinggalnya jauh atau kondisi ekonominya terbatas,” ujar Siqom di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa melalui Perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, menjamin keterjangkauan pelayanan, serta mendorong tersedianya tenaga medis yang profesional di setiap jenjang layanan, baik primer, sekunder, maupun tersier.

Lebih lanjut, Siqom mengingatkan bahwa persoalan kesehatan tidak semata berkaitan dengan fisik, tetapi juga erat kaitannya dengan kondisi sosial dan pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang menyeluruh (holistik), termasuk meningkatkan literasi kesehatan di tengah masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya membangun puskesmas, tapi tidak membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat. Layanan kesehatan juga harus disertai dengan edukasi yang memampukan warga untuk menjaga kesehatannya secara mandiri,” tambahnya.

Siqom juga menyoroti fakta bahwa beberapa warga masih menghadapi hambatan administratif dan informasi dalam mengakses layanan jaminan kesehatan seperti BPJS. Dalam konteks ini, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran pendamping desa, kader kesehatan, dan RT/RW agar proaktif membantu warga dalam mengakses hak-haknya.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu mengawasi jalannya kebijakan kesehatan dan melaporkan jika ada bentuk diskriminasi atau ketimpangan layanan.

“Perda ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua. Maka kita juga punya tanggung jawab untuk mengawalnya. Kita ingin Jawa Barat, khususnya Bekasi, menjadi daerah yang sehat lahir dan batin,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Siqom berharap agar masyarakat tidak hanya memahami isi dari Perda tersebut, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif untuk mendorong implementasinya secara konkret. Pemerataan akses kesehatan, menurutnya, adalah pondasi penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat yang adil dan sejahtera. [ham]


Tinggalkan Komentar