Penyanyi R Kelly Dihukum Atas Tuduhan Pemerasan dan Perdagangan Seks - Telusur

Penyanyi R Kelly Dihukum Atas Tuduhan Pemerasan dan Perdagangan Seks

R. Kelly. Foto: Nytimes

telusur.co.id - Musisi Robert Sylvester alis R. Kelly dinyatakan bersalah atas semua tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. 

Juri federal Kantor Kejaksaan AS Distrik Timur New York, Brooklyn, menyampaikan hal tersebut pada Senin (27/9/21) waktu setempat.

Penyanyi R&B R. Kelly yang dikenal dengan lagu kebangsaan "I Believe I Can Fly" divonis puluhan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pemerasan dan perdagangan seks di pengadilan federal di New York City. 

Seorang wanita melihat persidangan tersebut menangis saat putusan kepada Kelly dibacakan, dengan wajah R. Kelly yang tertutup topeng putih. Setelah pembacaan putusan, salah satu fansnya memainkan musik penyanyi di taman yang berdekatan dengan gedung pengadilan.

Penyanyi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly yang merupakan biang keladi dari skema kekerasan dan pemaksaan yang memikat wanita dan anak-anak agar dapat melakukan pelecehan seksual. Mendapatkan hukuman 10 tahun, minimum wajib bahkan seumur hidup penjara atas tuduhannya yang dilakukan hampir 30 tahun tersebut.

Kemungkinan puluhan tahun penjara akibat kejahatan termasuk melanggar Undang-Undang Mann, undang-undang anti perdagangan seks yang melarang membawa siapa pun melintasi batas wilayah negara “untuk tujuan tidak bermoral”. Hukuman dapat dilakukan pada 4 Mei 2022.

Jaksa berkata bahwa rombongan manajer dan yang membantu Kelly bertemu gadis-gadis sehingga membuat mereka patuh dan diam merupakan tindakan kriminal. Dua orang yang telah mendapatkan dakwaan dengan Kelly dalam kasus federal terpisah yang tertunda di Chicago.

Pengacara Kelly telah berusaha untuk menggambarkan penuduh Kelly sebagai mantan penggemar yang merasa ditolak dan hubungan seks mereka dengan Kelly atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan.

Terlihat penuduh tetap bersama dengan Kelly lama setelah dugaan pelanggaran dimulai dan mempertanyakan mengapa mereka gagal melapor ke polisi atau menunggu bertahun-tahun untuk melapor.

Kelly masih menghadapi tuntutan federal di Chicago atas pornografi dan obstruksi anak dan tuntutan negara di Illionis dan Minnesota.[Tp] 

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar