Polisi Tewas Diduga Bunuh Diri Dengan Pistol Revolver - Telusur

Polisi Tewas Diduga Bunuh Diri Dengan Pistol Revolver


telusur.co.id - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Rambutan jajaran Polres Tebing Tinggi diduga tewas bunuh diri di Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Rabu (3/6/2020).

Informasi yang dihimpun, anggota Polri tersebut bernama Mangara Alva Pasaribu (36), warga Jalan Sei Beringin, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Adik kandung korban, Ronal Nikson Pasaribu (33) menuturkan, awalnya pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB, ia ditelepon oleh orang tua untuk datang ke rumah di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Kabupaten Sergai, dikarenakan orang tua sakit.

"Sampai di rumah orang tua, saya menuju kamar depan dimana abang (korban) berada, namun pintu masih terkunci. Mungkin mendengar suara saya, abang membuka pintu, lalu saya melihat dari pintu kamar dan abang di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagunya," ucapnya.

Melihat kakaknya seperti itu, Ronal mencoba membujuk korban, namun oleh korban menyuruh saksi pergi dengan mengatakan "Udah pergi lah kau dek".

Ronal mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan, kemudian ia kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.

"Saya melihat darah keluar dari arah dagu abang dan saya langsung meminta tolong kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini tengah diselidiki.

Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473. [ham]


Tinggalkan Komentar