RUU HAM Uighur, Azis Syamsuddin : Lebih Besar Muatan Politiknya Ketimbang Kemanusiaan - Telusur

RUU HAM Uighur, Azis Syamsuddin : Lebih Besar Muatan Politiknya Ketimbang Kemanusiaan

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.Foto : Istimewa

telusur.co.id - Isu kekerasan terhadap etnis Uighur yang kini menjadi perhatian serius banyak pihak di Indonesia, khususnya umat Islam, juga menjadi perhatian Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Disampaikan Azis, wajar bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap dengan merepons terlebih dahulu isu tersebut, sebelum masuk mempengaruhi isu politik nasional.

Terkait belum adanya respons tegas dari pemerintah Indonesia atas isu tersebut, dirinya dapat memahami lantaran ada beberapa hal, seperti data tentang adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Cina terhadap etnis Uighur yang selama ini beredar, tidak bersifat objektif dan spasial.

"Apa yang disampaikan pihak luar (media barat), tidak terkonfirmasi. Demikian juga dengan apa yang menjadi pembelaan pemerintah Cina, bersifat apologi," kata Azis, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/12/2019).

Belum lagi, pemerintah Cina sendiri tidak pernah membuka peluang bagi pihak manapun untuk melakukan investigasi secara objektif mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di Propinsi Xinjiang.

Azis sendiri menyoroti soal Rancangan Undang Undang (RUU) yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Amerika Serikat, yang mana memberikan Gedung Putih kewenangan untuk menjatuhkan sanksi bagi Cina terkait dugaan persekusi yang diterima etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Menurut Azis, RUU yang dikeluarkan DPR AS lahir dari asumsi yang tidak cukup objektif. Ditambah lagi, sebelum mengeluarkan RUU tersebut, terjadi hanya beberapa hari setelah AS mengundangkan RUU yang mendukung gerakan protes pro-demokrasi di Hong Kong.

"Kuat asumsi bahwa keluarnya RUU tentang HAM Uighur lebih besar muatan politiknya ketimbang muatan kemanusiaannya," kata Azis.

Terkait dengan DPR AS, RUU HAM Uighur tercatat sebagai UU kesekian yang dikeluarkan secara unilateral. Sebelumnya, mereka (DPR AS) juga sudah mengundangkan The Countering America's Adversaries Through Sanctions Act, (CAATSA), yang ditujukan untuk memberi sanksi kepada Iran, Korea Utara, dan oligarki Rusia.

"Bila RUU ini disetujui oleh pemerintah AS, maka ini adalah untuk kali kesekian ASmelakukan tindakan unilateral sejak kepemimpinan Donald Trump. Mulai dari walk out-nya AS dari konvensi Iklim di Paris menyatakan secara sepihak status Yerusalemsebagai ibu kota Israel; membatalkan sepihak perjanjian Nuklir Iran; Membatalkanperjanjian dengan Korea Utara; dan memutuskan keluar dari wilayah konflik Suriah," kata Azis.

"Sebagaimana kita saksikan, kesemua tindakan yang bersifat unilateral tersebut, telahberdampak buruk bagi situasi keamanan global. Pada tahap tertentu, tindakan unilateralyang dilakukan negara-negara adidaya tersebut, bisa mengakibatkan turunnya legitimasihukum internasional, dan berpotensi menyeret dunia masuk ke dalam sistem anarkiinternasional."

Terkait RUU yang dikeluarkan oleh DPR AS, dirinya meminta masyarakat internasional mengawal, agar implementasi RUU tersebut tidak boleh bersifat unilateral.

"Semua aksi atau kebijakan yang dilakukan AS terhadap negara lain (tidak hanya Cina) harus melalui mekanisme multilateral," kata Azis.

Azis juga meminta agar internasional mendorong pemerintah Cina membuka ruang bagi badan independen pencari fakta internasional untuk melakukan invetigasi, dan secara objektif menilai situasi sesungguhnya yang terjadi di Xinjiang.

Terkait dengan dinamika isu ini di Indonesia, Pemerintah RI hendaknya meminta masyarakat untuk tidak mengambil sikap sebelum munculnya sikap resmi dari pemerintah Indonesia.

"Pemerintah perlu mengantisipasi adanya kelompok yang memanfaatkan isu ini untuk menyulut kebencian antar etnis dan agama," kata Azis.

"Semua langkah yang diambil pemerintah terkait isu ini, hendaknya memperhatikan semua aspek, mulai dari kehidupan beragama di Indonesia, deversifikasi social, kepentingan nasional, hubungan internasional, serta pertahanan dan keamanan dalam negeri." [Asp]

Laporan: Saeful Anwar
 


Tinggalkan Komentar