Selama Tahun 2022, Total Ada 84 Kasus Penyakit Kusta, Kadinkes Imbau Masyarakat Jangan PanikĀ  - Telusur

Selama Tahun 2022, Total Ada 84 Kasus Penyakit Kusta, Kadinkes Imbau Masyarakat Jangan PanikĀ 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi,. (Foto: telusur.co.id/Deny Suhendar).

telusur.co.id - Berdasarkan hasil pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, ditemukan sebanyak 84 kasus tepapar penyakit kusta selama tahun 2022 di Subang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang dr. Maxi, kepada wartawan telusur.co.id, Jumat (16/12/22).

Menurutnya, dari hasil data 84 kasus kusta tersebut di antaranya adalah Pausi Basiler (PB) Anak 3 kasus, multibasiler (MB) Anak 9 kasus, Pausibasiler (PB) dewasa 0 kasus, multibasiler (MB) dewasa 75 kasus.

“Total semuanya dari kasus kusta tersebut di antaranya yakni; cacat tingkat 0 ada 54, cacat tingkat 1 ada 20, cacat tingkat 2 ada 14,” ungkap dr.Maxi.

Terkait adanya 84 kasus penyakit kusta tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya secara gencar terus melakukan penyuluhan di tiap-tiap Puskesmas dengan menggandeng desa dan kelurahan serta kecamatan yang ada di Kabupaten Subang.  

“Saat ini, kami gencar terus melakukan penyuluhan di tiap Puskesmas dengan menggandeng desa, kelurahan dan kecamatan, agar warga mayarakat tidak panik dan paham tentang penyebab penyakit kusta. Intinya penyakit tersebut tidak berbahaya, serta dapat ditangani dengan obat yang tepat," tegasnya.

Dijelaskan dr. Maxi, penyakit kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium Leprae) yang terutama menyerang kulit dan syaraf. Menurut dr. Maxi, sebenarnya penyakit kusta ini tidak berbahaya. Penyakit kusta dapat diobati dengan obat kombinasi MDT, yaitu pengobatan dengan lebih dari satu macam obat yang sudah direkomendasikan.

Di antaranya adalah Kombinasi obat dalam blister MDT diberikan sesuai dengan jenis penyakit, yaitu: untuk kusta kering, MDT terdiri dari Rifampisin dan Dapson, obat harus diminum sebanyak 6 blister (6 bulan). Sementara Untuk kusta basah, MDT terdiri dari Rifampisin, Dapson, dan Klofazimin yang harus diminum sebanyak 12 blister (12 bulan).

Selain itu dr. Maxi juga berpesan kepada seluruh masyarakat kabupaten Subang untuk tidak panik.

“Gak usah kuatir, bila ada gejala-gejala pada kulit, atau kaki gak bisa gerak, segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar