telusur.co.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam kegiatan sehari berkantor di Kecamatan Bekasi Timur menyambangi rumah warga di Kelurahan Aren Jaya.

Tujuan Tri Adhianto mendatangi rumah tersebut, untuk menyerahkan ijazah dua anak kembar, lantaran ijazahnya ditahan pihak sekolah. Tri langsung menemui orang tuanya dan memberikan ijazah yang sudah diurus administrasinya.

Tri Adhianto menyampaikan bahwa pemerintah membantu dalam pengambilan ijazah ini diharapkan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, insya Allah saya selalu memerintahkan camat ataupun lurah terkait warganya yang mempunyai keluhan untuk segera ditindaklanjut,” katanya, Kamis (17/11/2022).

Salah satu siswa yang mendapatkan ijazah adalah Muhammad Ramdanani dan Muhammad Ramadan bersekolah di SMA PGRI I Bekasi Timur. Ia mengaku ijazahnya ditahan karena terhambat biaya ketika sekolah. “Ijazah ditahan karena tersendat biaya,” ungkap Muhammad Ramdanani.

Tri Adhianto didampingi Camat Bekasi Timur, Fitri Widiyati, Lurah Duren Jaya, Predi menyerahkan ijazah kepada orang tuanya. “Allhamdulillah sudah selesai dan diterima langsung ijazahnya oleh orang tuanya. Sudah beres masalah administrasinya, saya berharap kepada kedua anak itu untuk tetap semangat belajar dan memberikan kebanggaan untuk kedua orang tuanya. Dengan ijazah yang sudah diterima mudah-mudahan bisa dipakai untuk lanjut ke jenjang berikutnya,” tutup Tri Adhianto. [Fhr]