telusur.co.id - Perdana Menteri (PM) India Narenda Modi pada Jumat (19/11/21) secara tiba-tiba mengumumkan akan mencabut tiga undang-undang (UU) pertanian yang dinilai sangat kontroversial.
“Hari ini saya datang untuk memberi tahu anda, seluruh negara, bahwa kami telah memutuskan untuk menarik ketiga UU pertanian itu,” kata PM India Modi dalam pidatonya.
Pengumuman tersebut membuat kemenangan bagi para petani yang telah memprotes UU tersebut selama lebih dari setahun di Ibu Kota Delhi November tahun lalu.
Protes tersebut sampai menyebabkan kematian ratusan petani karena berkembang menjadi bentrok fisik besar-besaran, dan menghalangi agenda legislatif pemerintah India. Para petani juga berkemah di sekitar New Delhi dan berjanji tidak pulang sampai UU itu dicabut.
Namun, pemimpin kelompok tani Rakesh Tikait mengatakan di akun Twitter bahwa aksi protes mereka belum berakhir sampai parlemen mencabut UU tersebut.
Di sisi lain, para petani di Negara Bagian Punjab dan Negara Bagian Haryana merayakan berita pencabutan tiga UU pertanian dengan mengibarkan bendera kemenangan dan membagikan permen. Tapi mereka juga mengatakan bahwa pertarungan belum berakhir karena tidak percaya pada janji lisan.
Petani India menolak UU pertanian yang diberlakukan pada September 2020 lantaran dianggap merugikan mereka karena membuka sektor pertanian untuk pemain swasta.
Laporan : Alifia Adra
Setahun Diprotes Massa, PM Modi Segera Cabut UU Pertanian Kontrovesial
Para petani India memprotes di jalan raya yang menghubungkan New Delhi ke negara bagian lain. (Foto: reuters).



