Tak Patuhi Prabowo, Buruh Desak Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Dicopot - Telusur

Tak Patuhi Prabowo, Buruh Desak Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Dicopot


telusur.co.id - Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, jika KSPI, KSPSI AGN, Aliansi Buruh Jawa Barat, dan Partai Buruh, akan menggelar aksi besar-besaran selama tiga hari berturut-turut di Istana Negara, Jakarta. 

"Aksi ini melibatkan 50 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja untuk mendesakkan beberapa tuntutan," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (19/12/24).

Adapun tuntutan tersebut, pertama, mendesak penetapan dan penandatanganan SK UMSK se-Jawa Barat Tahun 2025 yang telah direkomendasikan oleh Pj Bupati/Walikota setempat.

Kedua, mendesak pencopotan Bey Machmudin dari Jabatan Pj Gubernur Jawa Barat, karena dinilai mengabaikan arahan Presiden Prabowo Subianto serta menolak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UMSK.

"Kami meminta Bey Machmudin dicopot karena tindakannya mencerminkan pembangkangan terhadap perintah hukum dan Presiden," tegas Said Iqbal.

Untuk menyuarakan tuntutan ini, buruh akan melakukan aksi selama tiga hari berturut-turut di Istana Negara pada tanggal 24, 26, dan 27 Desember 2025 yang dikuti 50 ribu massa buruh.

Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. 

"Kami meminta bantuan Wakil Ketua DPR untuk menjembatani komunikasi kami dengan Presiden Prabowo Subianto. Kami yakin bahwa dengan peran beliau, masalah ini akan selesai tanpa perlu adanya aksi. Karena bagi buruh, pak Sufmi Dasco adalah solution maker," ujar Said Iqbal.

Wakil Presiden KSPSI AGN, R Abdullah, menegaskan bahwa penetapan UMSK tidak akan merugikan perusahaan. "Kenaikan upah, termasuk UMSK, adalah langkah untuk meningkatkan daya beli pekerja yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian. Perusahaan tidak akan dirugikan, justru diuntungkan karena konsumsi meningkat," jelas Abdullah.

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan buruh di Jawa Barat. "Kami berdiri tegak bersama buruh Jawa Barat untuk menuntut keadilan. Penetapan UMSK adalah hak buruh yang harus dihormati," katanya.

Sementara itu, Ketua Perda KSPI Jawa Barat, Suparno, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak-pihak terkait. "Kami bersama Aliansi Buruh Jawa Barat siap memobilisasi massa ke Jakarta jika tuntutan ini tidak dipenuhi," ujar Suparno.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar