Terima Audiensi Ratusan Mahasiswa, NasDem: Dana KJMU Cair Besok - Telusur

Terima Audiensi Ratusan Mahasiswa, NasDem: Dana KJMU Cair Besok

Ketua DPW Nasdem Jakarta Wibi Andrino menerima audiensi mahasiswa. Foto ist

telusur.co.id - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menerima audensi ratusan mahasiswa penerima manfaat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Selasa (26/06).

Dalam audensi bersama para mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan Generasi Indonesia Unggul Sejahtera (Genius) bersama NaramudaJakarta sebagai forum resmi penerima dan alumni KJMU membahas terkait keterlambatan penetapan dan pencairan dana KJMU tahap 1 tahun 2024 serta terdapatnya simpang siur dengan keberlanjutan program KJMU.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta Wibi Andrino mengapresiasi Pemprov Jakarta yang tanggap atas keluhan para penerima KJMU. Berdasarkan keterangan dalam diskusi tersebut, Pemprov Jakarta bakal mencairkan dana KJMU pada besok 26 Juni 2024.

"Kita mengapresiasi itikad baik daripada Pemprov DKI Jakarta yang berencana mencairkan dana KJMU besuk," ujar Wibi.

Namun kata Wibi, permasalahan tidak serta merta selesai lantaran masih banyaknya permasalahan mengenai proses kedepannya bagi penerima KJMU. Mengenai hal tersebut, Fraksi NasDem bakal mendalami ketidakakuratan proses pendataan.

"Masih banyak masyarakat yang mendapati pendataan itu tidak akurat, maka dari kami akan menanyakan penjelasan lebih lanjut kepada Pemprov Jakarta terkait apa saja yang menjadi faktor filterisasi penerima manfaat dana KJMU," terang Wibi.

Kemudian, lanjut Wibi, hambatan KJMU hingga saat ini belum cair ialah banyaknya hal-hal yang harus dipenuhi lantaran terdapat temuan banyak penerima manfaat KJMU yang tidak tepat sasaran. 

"Terdapat 4.000 penerima manfaat yang harus direvisi kembali sehingga menyebabkan website terjadi down," imbuhnya.

Adapun permasalahan dalam penetapan dan pencairan KJMU tahap satu 2024 yang diadukan  kepada Fraksi NasDem DPRD Jakarta meliputi, kurangnya transparansi proses penetapan dari persyaratan administrasi dan verifikasi, ketidakjelasan linimasa proses penetapan, ketidakjelasan berkas dan persyaratan pendaftaran yang terlihat melalui perubahan antar tahap dan perbedaan antar sekolah.

Kemudian, ketidakjelasan status penerima baik baru maupun lanjutan, pengaruh keterlibatan BPK terhadap keterlambatan atau perubahan proses. [ham]


Tinggalkan Komentar