Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, insan media, hingga sejumlah elemen masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Dia mengatakan, kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi atas dugaan penyadapan yang disebut turut melibatkan pejabat tinggi Polri.
"Wah, itu kita serahkan ke aparat penegak hukum ya. Kepolisian kan sudah melakukan investigasi, kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Kita tunggu," ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Saat ditanya apakah dugaan penyadapan tersebut merupakan bentuk makar, Supratman enggan memberikan penilaian. Dia meminta semua pihak menunggu proses investigasi yang sedang berjalan.
"Kita serahkan, saya kan belum apa namanya ya, sekarang aparat kepolisian lagi bekerja, kita tunggu," ungkap Supratman.
Di sisi lain, Supratman mengakui munculnya kekhawatiran di tengah situasi tersebut.
Dia berpandangan, sebagai pejabat publik, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Soal kekhawatiran pasti semua muncul. Tapi sebagai pejabat publik ya semua harus melakukan hal-hal yang lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat," tutur Supratman.
Supratman juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih dalam menangani persoalan tersebut.
Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar menjaga kepercayaan masyarakat.
Politikus Gerindra itu bilang, peringatan tersebut ditujukan kepada seluruh pembantu presiden, baik yang berasal dari Partai Gerindra maupun bukan.
"Karena Presiden sudah tegaskan dari dulu, semua sudah diingatkan. Untuk waspada, untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa membuat masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah," sebut dia.
Lebih lanjut, Supratman mengaku belum menerima arahan khusus dari Prabowo terkait dugaan penyadapan tersebut dalam kapasitasnya sebagai menteri.
Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa Prabowo sejak lama telah mengingatkan para kader Gerindra maupun seluruh pembantunya di pemerintahan agar senantiasa menjaga sikap.
"Sebagai menteri, belum ada. Namun kalau kita kader Gerindra kan dari dulu selalu diingatkan. Pak Presiden kita kan bagi seluruh pembantunya, mau kader ataupun bukan, dari dulu beliau selalu ingatkan kepada kita," pungkas Supratman.
Sebelumya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak (illegal access).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Penetapan status hukum tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujarnya.
Editor: Risyad.