OJK Dorong Konsolidasi BPR, Empat BPR Nusumma Resmi Bergabung

by Arianto Deni |
OJK Dorong Konsolidasi BPR, Empat BPR Nusumma Resmi Bergabung
Penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan di daerah.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi serta daya saing BPR, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas dan memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat daerah.

Salah satu upaya konsolidasi itu diwujudkan melalui penggabungan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.

Keempat BPR tersebut memiliki kepemilikan yang sama. Penggabungan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPR sekaligus tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Peresmian penggabungan ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, mengatakan konsolidasi tersebut diharapkan dapat memperbesar kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan serta kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

ā€œDengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR. Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,ā€ kata Nasirwan.

Adapun PT BPR Nusumma Jateng berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. PT BPR Nusumma Jawa Barat berkedudukan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sedangkan PT BPR Nusumma Jogja berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, PT BPR Nusumma Jatim sebagai BPR penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Nasirwan menilai keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan berdaya saing memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat. Peran tersebut terutama melalui penyediaan layanan perbankan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Nasirwan turut menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota Dewan Komisaris, dan calon anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.

Secara nasional, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) hingga Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Total aset industri BPR/S tercatat sebesar Rp239,26 triliun atau tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp168,64 triliun atau meningkat 4,24 persen yoy.

Sementara itu, kredit yang disalurkan industri BPR/S mencapai Rp178,52 triliun, tumbuh 3,89 persen secara tahunan.

OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi industri BPR/S. Langkah tersebut ditujukan untuk membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

tags :
ojk

Komentar

Berita Terkait