Anak Pejabat yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Ditahan Polisi - Telusur

Anak Pejabat yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Ditahan Polisi

MDS, tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur (Ist)

telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Selatan menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap CDO (15) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui jika korban merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/23).

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," ujar Ade Ary di Mapolres Jaksel, Rabu (22/2/23).

Saat ini, kata Ade Ary, MDS, yang juga anak seorang pejabat pajak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, MDS juga telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Ade Ary.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar