telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) di DKI tidak dipotong untuk penanganan Covid-19.
"Tidak, tidak (dipotong). Alhamdulillah sejauh ini aman," kata Anies kepada media, Kamis (8/7/21).
Anies mengatakan, kondisi ini berbeda dari tahun lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memotong total gaji yang diterima (take home pay) PNS untuk penanganan Covid-19.
"Tahun lalu kami harus mengambil keputusan memberikan bansos untuk 1,6 juta keluarga atau memberikan uang yang sama untuk 60 ribuan PNS," tuturnya.
Untuk tahun lalu, tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong sebesar 25 persen. Dana hasil potongan itu dialihkan untuk bansos bagi warga miskin dan rentan miskin.
Sementara itu, Anies sedang mengkaji untuk menggeser (refocusing) sejumlah alokasi anggaran untuk menangani Covid-19. Namun, ia tak menjelaskan rinci anggaran mana saja yang akan dialihkan.
"Tentu (ada refocusing). Tapi anggaran kan penyesuaiannya terus menerus. Kami di Jakarta itu memprioritaskan keselamatan warga itu nomor satu," ucap Anies.
Pemerintah pusat, diketahui, mengalihkan anggaran sebesar Rp32,2 triliun untuk penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat. Pengalihan anggaran kedua kalinya dilakukan pemerintah di tengah pandemi.
"Dalam sidang kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai Rp26,2 triliun, plus Rp6 triliun, yang berasal dari transfer keuangan dana desa," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai belanja di kementerian/lembaga (k/l) yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Beberapa contohnya, seperti vaksinasi, testing, tracing, biaya perawatan pasien Covid-19, dan tenaga kesehatan.[Fhr]