telusur.co.id - Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, menjadi salah satu lokus penilaian ASEAN Smoke Free Award 2026 atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat internasional di Kota Depok.
Bagi Lurah Baktijaya, Rezki Desa Ismawayati, penunjukan tersebut menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Kota Depok dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
Dia mengaku bangga karena Baktijaya dipercaya menjadi bagian dari ajang penghargaan internasional tersebut.
“Ini tentu membanggakan. Artinya, Kota Depok memiliki komitmen yang luar biasa terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Komitmen itu harus didukung dari lini paling bawah, salah satunya oleh kelurahan,” kata Rezki saat dihubungi telusur, Kamis (4/6/2026).
Dia menambahkan, terpilihnya Baktijaya sebagai lokus penilaian ASEAN Smoke Free Award tidak lepas dari komitmen dan konsistensi yang selama ini ditunjukkan oleh jajaran kelurahan dalam menjalankan kebijakan kawasan tanpa rokok.
Rezki juga menuturkan, sejak dilantik sebagai Lurah Baktijaya, dirinya langsung menegaskan bahwa seluruh area Kantor Kelurahan Baktijaya harus menjadi kawasan bebas asap rokok. Kebijakan itu diterapkan secara konsisten hingga kini.
Dia kemudian menyebutkan, upaya menciptakan lingkungan bebas asap rokok bukan semata-mata karena adanya program lomba KTR. Kesadaran mengenai bahaya rokok bagi perokok maupun orang di sekitarnya menjadi alasan utama penerapan aturan tersebut.
Selain itu, Rezki menjelaskan, kantor kelurahan sebagai ruang publik harus memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan.
Oleh karenanya, sambung dia, lingkungan kerja harus terbebas dari asap maupun residu nikotin yang dapat menempel di berbagai sudut ruangan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kantor yang sehat dan nyaman. Kantor kelurahan ini adalah area publik yang didatangi banyak orang, sehingga harus bebas dari bau dan paparan asap rokok,” ungkap Rezki.
Untuk menjaga konsistensi penerapan KTR, Rezki mengungkapkan, pihaknya menerapkan sejumlah langkah.
Selain bersikap tegas terhadap siapa pun yang hendak merokok di area kantor, kelurahan juga memasang stiker larangan merokok di berbagai titik strategis.
Stiker tersebut ditempel di aula, ruang pelayanan, pintu masuk, hingga sejumlah sudut kantor sebagai pengingat bagi pegawai maupun masyarakat.
Ke depan, dia pun berharap Kelurahan Baktijaya dapat menjadi contoh lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Laporan: Malik Sihite



