telusur.co.id - Bupati Subang H. Ruhimat, bersilaturahmi dengan masyarakat desa Kecamatan Pagaden dalam rangka minggon Kecamatan dan sekaligus membuka kegiatan tersebut yang bertempat di Desa Jabong Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat, Rabu (17/06/2020).
Kegiatan Rapat minggon dimulai dengan sambutan, "selamat datang dari Kepala Desa Ja bong Bapak Amo Taryono". Rapat minggon adalah sarana perencanaan untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan, rapat ini umumnya diadakan oleh pemerintah kecamatan ataupun desa, para pesertanya mulai dari aparat kecamatan, desa, TNI, Polri, dan juga masyarakat.
Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Kecamatan Pagaden, selanjutnya untuk menghadiri rangka rapat minggon yang harapannya melalui rapat minggon ini dapat menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ada di tingkat desa.
Selain itu Ruhimat juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Puskesmas Sembung Pagaden atas kesigapannya sehingga Pagaden salah satu kecamatan yang zero laporan Covid19.
Terkait dana desa, Ruhimat berpesan dalam administrasi jangan sampai ada masalah, mohon kiranya kepala Desa dapat cermat dalam mengelola administrasi. "Jangan sampai di belakang kemudian ada masalah hukum," pesan singkat Ruhimat.
Ruhimat juga menyerukan dalam peran pemdes tak cukup oleh kepala desa dalam menjalankan tugas, tentunya peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mensupport dan membantu kepala desa dalam menjalankan tugas di desanya masing masing.
Kemudian dirinya juga, terkait kondisi covid-19, berpesan kepada Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada kegiatan di luar rumah untuk tetap mempergunakan masker dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Kendati demikian Ruhimat memohon doa restu dari masyarakat Subang agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan juga memohon maaf apabila ada kegiatan yang tidak dilaksanakan karena adanya pergeseran anggaran karena pandemi Covid-19.
Kendati demikian selanjutnya kegiatan rapat minggon dilaksanakan pemaparan teknisnya oleh Kepala Perangkat Daerah, seperti Kepala Bapenda Subang, Kepala Dinas PUPR Subang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, dalam pemaparannya menyampaikan evaluasi realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Subang buku 1 dan 2 tahun pajak 2020 transaksi pembayaran hingga tanggal 16 juni 2020 di Kecamatan Pagaden yang baru terealisasi sebesar 18,6% sedangkan sisa yang belum masuk sebesar 81, 84%.
Urutan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, rangking realisasi terbesar di Kecamatan Pagaden adalah sebagai berikut : Rangking pertama adalah desa gambarsari, kedua desa Gunung Sari, ketiga adalah Sukamulya selanjutnya diikuti oleh desa Pagaden, desa Neglasari, desa kamarung, desa Jabong, Desa Sumbersari, Desa gembor dan yang terakhir adalah Desa Gunung Sembung.
Setelah pemaparan dilaksanakan juga tanya jawab atau penyampaian aspirasi oleh perwakilan masyarakat kepada pemerintah yang langsung ditanggapi oleh perangkat daerah teknis, Terkait adanya usulan perbaikan situ dan jalan Bupati Subang telah menginstruksikan kepada kepala Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lapangan bersama tim teknis.