Buruh Bersatu Bentuk Koalisi Besar, Andi Gani Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Transparan - Telusur

Buruh Bersatu Bentuk Koalisi Besar, Andi Gani Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Transparan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (tengah) bersama Koalisi Buruh saat memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat. Sumber foto: dok.telusur.co.id

telusur.co.id - Sebanyak 16 konfederasi bersama 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Koalisi yang mengklaim mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu menegaskan pentingnya penyusunan regulasi dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan tidak terburu-buru.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, pembentukan koalisi tersebut bertujuan memastikan regulasi baru mampu menghadirkan perlindungan yang adil bagi pekerja tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

"Kami tidak ingin pembahasannya dilakukan secara terburu-buru. Yang kami dorong adalah dialog dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," ujar dia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Menurut Andi Gani, koalisi telah membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini. Tim tersebut akan menyusun kajian, menyiapkan konsep usulan, serta melakukan komunikasi dengan pemerintah dan DPR selama proses pembahasan RUU berlangsung.

Dia juga meminta pemerintah dan DPR membuka seluruh proses penyusunan regulasi kepada publik, termasuk terkait penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar pembahasan.

"Kami ingin mengetahui siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima berasal dari Badan Keahlian DPR. Karena itu, seluruh proses harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," ucap Andi Gani.

Andi Gani menyebut, pemerintah memiliki kesempatan menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang mampu mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi.

Dia mencontohkan keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri sebagai langkah yang dinilai dapat membantu dunia usaha mempertahankan aktivitas produksi sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Di sisi lain, dia optimistis aspirasi buruh akan lebih mudah disampaikan karena sejumlah tokoh serikat pekerja kini berada di lingkar pemerintahan.

"Saya salut kepada Bung Jumhur yang tetap menjaga idealismenya. Kami akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, tutur Andi Gani.

Selain mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia juga akan mengangkat sejumlah isu lain yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja.

Beberapa di antaranya adalah wacana pengenaan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), hingga pesangon.

Sementara itu, Ketua KSPSI yang juga menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan posisinya di pemerintahan tidak mengubah komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan buruh.

"Saya bersama teman-teman tetap memiliki satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya bukan sekadar mendukung, tetapi juga berada di barisan depan untuk memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terdiri atas 16 konfederasi, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), SBSI 92, serta sejumlah konfederasi serikat pekerja lainnya.

 

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar