Di Kabupaten Garut Bertambah 5 Kasus ODP dan PDP - Telusur

Di Kabupaten Garut Bertambah 5 Kasus ODP dan PDP

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Garut H. Muksin

telusur.co.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, mencatatkan ada 5 penambahan kasus ODP dan PDP. Hingga sebanyak 3.486 kasus coronavirus baik OTG, ODP dan PDP maupun KC di Kabupaten Garut.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Garut H. Muksin. Kata dia, ada penambahan kasus sebanyak 5 kasus masing - masing 3 kasus Orang Dalam Pemantauan berasal dari Kecamatan Pakenjeng dan 2 orang dan dari Kecamatan Karangpawitan 1 orang dan Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 2 kasus.

"Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berasal dari Kecamatan Karangpawitan 1 orang dan dari Kecamatan Kersamanah 1 orang total 5 kasus," ungkap Muksin Rabu (27/5/2020) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Garut.

Muksin yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut menuturkan, untuk Kabupaten Garut kasus ODP sebanyak 2.589 kasus, dengan rincian 157 kasus masih pemantauan, 5 kasus dalam perawatan dan sebanyak 2.427 selesai pemantauan.

Sedangkan kasus PDP sebanyak 64 kasus, dengan rincian 6 kasus sedang dalam perawatan dan 58 kasus selesai pengawasan. Untuk jumlah pasien positif Covid-19 ungkap Muksin di Kabupaten Garut ada 13 kasus dengan rincian 3 pasien dalam perawatan di Rumah Sakit, 8 pasien dinyatakan sembuh dan 2 kasus meninggal dunia.

Sedangkan OTG sejumlah 820 orang dimana 338 orang masih tahap observasi dan 432 orang selesai masa observasi. Pemerintah Kabupaten Garut berupaya untuk melakukan pencegahan dengan meminta kepada masyarakat berupaya melakukan pencegahan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Muksin pun menghimbau agar masyarakat Garut mentaati peraturan pemerintah supaya pandemi Covid-19 segera berakhir. [ham]


Tinggalkan Komentar