Dibawah Komando Usep, Cakupan Pelayanan Air Bersih PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Meningkat - Telusur

Dibawah Komando Usep, Cakupan Pelayanan Air Bersih PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Meningkat

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim (kanan) bersama Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (ist)

telusur.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Upaya tersebut  sesuai  motto PDAM ini, "Kami Layani Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Bekasi".

Dalam konferensi pers di acara media gathering 2019, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengakui PDAM ini, adalah milik bersama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi. Sehingga pelayanannya meliputi dua wilayah pemerintahan di Bekasi.

“Pada usia ke 38 tahun tanggal 29 September 2019, PDAM Tirta Bhagasasi telah memiliki 12 kantor  cabang (Kacab), dan 11 kantor cabang pembantu (KCP). Kantor-kantor tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Keberadaan kantor di wilayah, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat,” kata Usep.

Saat ini, kata Usep Rahman Salim, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi  sekitar 250.000 sambungan langganan (SL). Kapasitas produksi air bersih sekitar 3.000 liter perdetik.

Dikatakan Usep, dalam business plan PDAM tahun 2018 sampai 2023, ditargetkan akan ada penambahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan pemambahan pelanggan setiap tahun.

“Diharapkan pada 2023, jumlah pelanggan ditargerkan sekitar 420.000 SL. Dengan kapasitas produksi sekitar 4.000 liter perdetik, setara dengan jumlah pelanggan PAM di Jakarta,” katanya.

Usep mengatakan, dengan perencanaan dalam business plan tersebut, ditargetkan cakupan pelayanan khsusnya di Kabupeten Bekasi, setidaknya 70 persen masyarakatnya sudah terlayani air bersih pada 2023.

“Untuk mewujudkan rencana dan target tersebut, PDAM Tirta Bhagasasi membutuhkan investasi hingga Rp4,5 triliun,” imbuhnya.

Dana sebesar itu, kata dia, untuk membangun IPA dan jaringan perpipaan. Diharapakan penyertaan modal dari dua pemerintahan dapat ditingkatkan tiap tahun melalui APBD.

“Hal itu mengingat penyediaan sistem penyelenggaraan air minum (SPAM), adalah tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. PDAM hanyalah sebagai operator atau penyelengara di lapangan,” kata dia.

Khusus pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi bagian Selatan, meliputi  Kecamatan  Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru dan Cibarusah sekitarnya, menurut Usep, telah dilakukan kerjasama dengan badan usaha swasta.

“Hal ini berkaitan dengan kesulitan air bersih di wilayah tersebut terlebih pada musim kemarau,” ujarnya.

Demikian juga di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, PDAM Tirta Bhagasasi melakukan kerjamasa dengan badan usaha swasta. Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran melalui penyertaan modal dari pemerintah. [Sbk]

 

Laporan : Dudun Hamidullah

 


Tinggalkan Komentar