telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai teladan moral di ruang publik. Ia mengecam keras tindakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said (AS), yang meludahi seorang kasir swalayan.
“Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di ruang publik sehingga sikap arogan, apalagi tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, dan martabat profesi pendidik,” ujar Lalu di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, peristiwa tersebut mencederai nilai kemanusiaan sekaligus merusak martabat profesi pendidik. Ia menilai alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan verbal maupun simbolik. “Pengendalian diri justru menjadi bagian dari integritas seorang dosen dan aparatur negara,” tegas legislator asal NTB II itu.
Lalu menekankan bahwa penegakan sanksi tidak semata untuk menghukum, tetapi juga memberikan efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak. “Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa ruang publik dan dunia akademik menuntut sikap beradab, bukan arogansi,” katanya.
Sebelumnya, pihak kampus UIM dalam konferensi pers pada Senin (29/12) menyatakan tindakan AS tidak etis dan melanggar etika. Dengan keputusan tersebut, AS diberhentikan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX karena berstatus aparatur sipil negara (ASN). [ham]




