telusur.co.id - Melangitnya harga cabai membuat banyak masyarakat terutama emak-emak rumah tangga yang sering berbelanja ke pasar menjerit.
Salah satu Ibu rumah tangga sebut saja Susi mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai sangat mencekik, apalagi dalam situasi merebaknya wabah pandemi Covid-19.
"Harga cabai sangat naik, padahal keuangan sedang susah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Seharusnya, menurut dia, Pemerintah melakukan penekanan terhadap semua harga kebutuhan pokok apalagi harga cabai yang melonjak tinggi.
"Pemerintah harusnya jangan naikin harga kalau bisa," papar dia
Sementara itu, Ketua Ikatan Pedang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan kenaikan harga cabai lantaran para petani takut gagal panen, sehingga terjadi kelangkaan yang membuat hargai cabai melonjak.
“Faktor salah satunya yaitu musim hujan terus, takut gagal panen, daya beli masyarakat menurun,” ujarnya.
Diketahui, harga cabai merah keriting meroket Rp 761 menjadi Rp 54.463 per kg, sementara cabai merah besar naik Rp 123 menjadi Rp 51.736 per kg.
Laporan: Prillita Sarah Lutfianty