Ikuti Jejak Disdukcapil, Sat Lantas Polresta Bekasi Buka Gerai Pelayanan SIM Di SGC - Telusur

Ikuti Jejak Disdukcapil, Sat Lantas Polresta Bekasi Buka Gerai Pelayanan SIM Di SGC

Ipda A. Jose. B

telusur.co.id -  Tak mau kalah dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang membuka Gerai Cepat (Gercep) layanan publik di Sentra Grosir Cikarang (SGC), kini Sat Lantas dan Pelayanan SIM Polresta Bekasi pun membuka pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan SIM tersebut dilakukan di pusat perbelanjaan SGC di Jalan RE. Martadinata No.1 Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala Sub Unit (Kasubnit) Pelayanan SIM Sat Lantas Polresta Bekasi IPDA A. Jose. B mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat Kabupaten Bekasi sangat luas.

"Ini upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena kalau yang dari Utara Kabupaten Bekasi, kasihan sangat jauh jaraknya jika ke kantor Pelayanan SIM yang di Komplek Pemkab Bekasi," katanya kepada wartawan di Cikarang, Kamis (7/11/19).

Menurut dia, gerai yang di SGC memang hanya fokus melayani perpanjangan saja. Namun, untuk pembuatan yang baru harus tetap di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

"Gerai pelayanan perpanjangan SIM berdekatan dengan pelayanan administration kependudukan Disdukcapil," jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya gerai pelayanan perpanjangan SIM di SGC sangat membantu masyarakat. Sebab kata dia, masyarakat bisa sambil bersantai berbelanja Dan yang lainya. namun, tetap bisa mengurus perpanjangan SIM.

"Banyak Masyarakat yang mangaku sangat terbantu dengan adanya Gerai di SGC," katanya.

Jose berharap agar pelayanan publik khususnya dalam Pelayanan kepengurusan SIM terus lebih baik ke depannya. Sehingga dengan demikian, akan membangun kesadaran hukum di masyarakat terhadap kepemilikan SIM tersebut.

"Karena pelayanannya sudah baik saat ini masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini kesadaran hukumnya kepemilikan pembuatan SIM sudah sangat baik," pungkasnya. [Sbk]

 

Laporan : Dudun Hamidullah

 
 


Tinggalkan Komentar