Impor Bawang Putih Ganggu Petani Lokal - Telusur

Impor Bawang Putih Ganggu Petani Lokal


Telusur.co.id - Wacana impor bawang putih untuk stabilisasi harga berpotensi menganggu kompetisi usaha dan menciptakan ketidakadilan terhadap importir yang patuh serta petani bawang.

Begitu disampaikan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, (20/3/19).

Menurut dia, salah satu ketidakadilan itu adalah Bulog tidak terkena aturan kewajiban menanam bawang putih sebesar lima persen dari volume impor sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Permentan Nomor 38 Tahun 2017.

Padahal selama ini kewajiban menanam bawang putih tersebut telah membuat biaya produksi importir menjadi lebih besar dan bisa mempengaruhi harga jual di pasaran.

“Ketika orang mengimpor lalu disuruh tanam, itu kan ‘cost’. Ada biaya tambahan yang mereka keluarkan sehingga mempengaruhi harga,” ujar Chandra.

Tak sampai disitu dirinya juga menuturkan, penugasan untuk stabilisasi harga, juga belum ditegaskan melalui penerbitan peraturan dari Kementerian Pertanian yang selama ini merupakan salah satu pemangku kepentingan yang mengurus impor produk hortikultura.

Chandra juga mengingatkan bawang putih yang diimpor Bulog sebaiknya tidak dijual dalam pasaran yang sama dengan bawang putih impor lainnya, karena akan membuat tingkat persaingan komoditas tersebut menjadi tidak sehat.

“Kalau diskriminatif, itu berarti mereka bersaingnya tidak dalam level yang sama, sehingga persaingannya tidak sehat,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah importir mengkhawatirkan penugasan impor bawang putih bisa membuat harga jual bawang putih yang dipasarkan akan kalah bersaing dengan barang milik Bulog, padahal importir memiliki beban tanam yang membutuhkan biaya tidak sedikit.[far]


Tinggalkan Komentar