telusur.co.id - Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P. Hutagaol menyatakan Operasi Ketupat 2020 kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, menjelang lebaran kepolisian melayani orang mudik, namun saat ini tidak bisa melayani warga yang ingin pulang kampung karena pemerintah melarang.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan peninjauan pos-pos penjagaan dan pemantauan mudik bersama dengan Wali Kota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuam, Rabu (13/5/2020).
"Kita siapkan 4 pos pada setiap pintu masuk wilayah Kota Tebing Tinggi," ujar James.
Disetiap pos, beber James, petugas akan melakukan pengecekan kendaraan. Jika ada indikasi mobil dengan penumpangnya ingin mudik akan diimbau untuk putar arah dan kembali ke kota asal.
"Sejak diadakan pos-pos chek point sudah ada beberapa kendaraan yang diimbau untuk kembali lagi," katanya. [ham]