telusur.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyesalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadaliayang melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran/warung (agen). Kebijakan ini telah menyebabkan kelangkaan gas dan menyusahkan rakyat kecil, termasuk buruh, pedagang kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, LPG 3 kg mulai langka setelah Kementerian ESDM melarang pengecer menjual gas bersubsidi tersebut per 1 Februari 2025.
"Kini, gas melon hanya tersedia di pangkalan resmi. Sementara itu, keterbatasan stok BBM juga dilaporkan di SPBU swasta, menimbulkan pertanyaan terkait penyebab dan dampak dari fenomena ini," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (4 /2/24)..
Menyikapi hal itu, ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi ini, KSPI dan Partai Buruh mengajukan tiga tuntutan utama: pertama, ketersediaan LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka.
Kedua, Pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan Gas LPG 3 kg ke tingkat eceran/warung seperti kondisi sebelumnya.
"Ketiga, Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil," tegasnya.
Menurut Iqbal, kebijakan ini telah menimbulkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia.
“Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit. Jika dalam 2x24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia,” tegas Said Iqbal.
Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, KSPI dan Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
“Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara. Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tambah Said Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh menyerukan kepada seluruh buruh, pedagang kecil, serta masyarakat yang terdampak untuk bersatu dalam perjuangan ini. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.[Fhr]